Menjadi seorang guru tentunya anda harus belajar mengenai perkembangan intelektual maupun kesejahteraan peserta didik, di antaranya adalah hak peserta didik. Hal ini sudah menjadi bagian wajib dari peran para pahlawan tanpa tanda jasa.
Hanya saja, tak banyak guru yang memahami hal tersebut. Maka dari itu, beberapa pakar pendidikan telah mengadakan banyak pelatihan maupun sosialisasi berkenaan dengan program kesejahteraan anak untuk menjamin mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun menurut Djamil, salah satu pakar pendidikan, menuturkan bahwa setidaknya ada 4 hal yang harus diperhatikan dan menjadi bagian dari hak peserta didik selama hidupnya. Beberapa di antaranya yakni :
1. Hak untuk Hidup
Hak pertama yang harus dimiliki seorang peserta didik idealnya yakni hak untuk hidup. Hak peserta didik ini tentu akan berkaitan dengan bagaimana seorang peserta didik melangsungkan kehidupannya. Hak ini akan selalu ada di berbagai bangsa kendati mengalami operang atau dalam keadaan damai.
Agar anak tersebut tetap hidup, tentu tak hanya sekedar survive saja, melainkan memerlukan bantuan misal mendapatkan bantuan kesehatan maupun bantuan pendidikan agar hidup yang dimiliki sang anak menjadi bermakna.
Jika disederhanakan di dalam kelas, maka hak ini juga berkaitan dengan kenyamanan.
Seringkali kelas menjadi wadah yang menakutkan sebab terdapat banyak fenomena perundungan yang menjadikan kehidupan interaksi sosial sang anak menjadi terancam.
Oleh karena itu sangat penting bagi guru untuk menyusun strategi agar kelas menjadi wadah yang nyaman bagi peserta didik untuk melangsungkan kehidupannya. Jika kelas nyaman dan mereka merasa aman, maka nantinya kehidupan interaksi sosial mereka akan terjaga.
Halaman Selanjutnya