Home / PPPK

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:17 WIB

250.300 Guru yang Lulus Seleksi PPPK 2022 Diharapkan Lebih Semangat Mengajar

Dibaca 275 kali

 

Seleksi dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 telah selesai dilaksanakan dan diumumkan pada awal Maret 2023 ini. Dalam pengumuman tersebut, lebih dari 250.300 guru yang telah lulus seleksi PPPK 2022 dan akan mendapat penempatan di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Direktorat Jenderal Guru dan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani, menyampaikan rasa terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi dan memberikan ucapan selamat kepada para guru yang lulus seleksi.

Nunuk Suryani berharap bahwa baik ini akan mendorong semangat para guru untuk lebih berdedikasi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah membantu proses seleksi guru PPPK 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Gaji PPPK Guru Tahap 1 Segera Cair

Selain itu, ia juga mengimbau kepada yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk segera melakukannya agar para guru dapat ditempatkan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.

Setelah pengumuman seleksi, para pelamar yang merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi yang menyebabkan tidak lolos dalam seleksi atau tidak dapat mendapatkan penempatan, dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Tindakan tersebut sah dilakukan dan mendapatkan perlindungan hukum karena sesuai dengan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan untuk Guru pada Instansi Daerah.

Dan jika akhirnya tetap tidak lolos setelah melakukan sanggahan, dan seluruh peserta yang belum bisa lolos dalam seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi kembali di tahun 2023.

Berlanjut di Halaman Berikutnya

Tujuan pemerintah dalam seleksi guru PPPK….

Share :

Baca Juga

News

Berita Terkini Seputar Pendataan Tenaga Honorer 2022

News

2022 Segera Usai, Tunjangan Penghasilan Pegawai Segera Cair

News

Kementrian Agama Butuhkan 192.008 Guru Madrasah Honorer Untuk Diangkat ASN

News

Soal Nasib Guru Honorer dan PPPK, Menteri Pendidikan Nadiem Makariem Dikritik Habis oleh DPR

News

Kemenag Tanggapi Informasi Jadwal PPPK 2022

News

PPPK Sudah Bisa Mengecek Estimasi Perolehan Uang Pensiun di Tahun 2023? Simak Selengkapnya

News

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Penting Bagi Karir Guru

PPPK

Download Jadwal dan Lokasi Ujian Seleksi PPPK Kemenag 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis