Home / News

Senin, 22 Juli 2024 - 16:10 WIB

3 Info Guru Penting Hari Ini: Gaji Guru PNS Bakal Naik 8 Persen, Skandal Markup Nilai PPDB di Malang Diusut

Dibaca 218 kali

Info bagi guru hari ini, Senin (22/07/2024) menjadi kabar yang menggembirakan bagi para guru yang masuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, mereka akan mendapatkan peningkatan gaji sebesar 8 persen di tahun 2025.

Kemudian ada juga kabar yang ironis yaitu adanya skandal markup nilai hanya untuk masuk ke sekolah favorit di Malang. Masalah ini tengah viral dan menggegerkan warga Malang, Jawa Timur. Kasus ini dilaporkan tengah diusut oleh petugas yang berwajib.

Selain itu, juga ada info terbaru tentang pelakansaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru kategori tertentu atau guru-guru yang sudah dalam jabatan (Daljab). Di laman resminya, penyelenggara PPG menyediakan formulir untuk pengaduan termasuk terkait pelaksanaan dan masalah-masalah lain yang perlu diketahui.

Baca selengkapnya di bawah ini:

PNS Bakal Naik 8 Persen Tahun 2025

Prabowo Subianto

Kabar baik datang untuk para guru yang masuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS). Pada tahun 2025, dipastikan akan naik sebesar 8%. Kenaikan ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berdasarkan (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Pemerintah telah menyiapkan kebijakan khusus untuk para pada tahun 2025 yang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) edisi pemutakhiran. Kebijakan ini menjamin bahwa belanja pegawai akan konsisten dengan reformasi birokrasi yang mengarah pada adaptasi pola kerja baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan produktivitas.

Peningkatan belanja pegawai tiap tahun dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN. Ini termasuk kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan (THR) untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan kinerja kementerian/lembaga seiring capaian reformasi birokrasi.

Pelaku Kasus Markup Nilai untuk Masuk Sekolah Favorit di Malang Tengah Dikejar

Dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Malang mencuat. Skandal ini melibatkan mark up nilai rapor agar dapat lolos ke SMAN favorit. Kejadian ini diungkap oleh para sendiri yang curiga terhadap salah satu rekan mereka, sebut saja siswa X, yang lolos masuk SMAN 3 Malang dengan nilai yang tidak sesuai dengan rapor aslinya.

Baca Juga:  2 Hal Wajib Ini Harus Diselesaikan Semua Guru Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA

Para siswa yang mencurigai siswa X melaporkan kecurigaan mereka kepada wali murid. Wali murid kemudian mengambil langkah tepat dengan melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Skandal ini terungkap ketika siswa X yang merupakan lulusan SMPN 1 Kota Malang lolos masuk SMAN 3 Malang melalui jalur prestasi nilai akademik rapor.

Salah satu wali murid yang melaporkan kasus ini mengatakan bahwa awal kecurigaan justru datang dari anak-anak sendiri. Pada hari kedua PPDB, siswa X yang awalnya berada di peringkat 4 tiba-tiba naik peringkat dengan nilai akhir (NA) yang tidak sesuai dengan nilai rapor sebenarnya. Berdasarkan data yang ada, nilai akhir siswa X seharusnya tidak sebesar 91,22 karena nilai rapor sebenarnya hanya 88,78. Ini membuat teman-temannya curiga dan mengungkap adanya kecurangan dalam PPDB tersebut.

Kemendikbud Sampaikan Pengumuman Terkait PPG Daljab 2024 Melalui Laman Resminya

dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan perkembangan terbaru terkait (PPG) bagi Guru Tertentu. Saat ini, program tersebut sedang dalam tahap piloting.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id/hubungi-kami?program=tertentu.

Bagi guru yang mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai PPG, Kemendikbud menyediakan layanan pusat bantuan. Guru dapat menghubungi pusat bantuan tersebut dan membagikan pengalaman atau pertanyaan mereka terkait program PPG.

Itulah info untuk guru yang perlu diketahui hari ini,  meliputi kabar kenaikan gaji ASN dan kecurangan dalam PPDB menjadi topik utama dalam dunia pendidikan hari ini.

Share :

Baca Juga

News

Berikut Ketentuan PIP Tahun 2023. Simak Cara Pengecakan

News

RUU Resmi Disahkan! Berikut Sederet Keuntungan Bagi Guru

News

Memahami Tahap Perkembangan Psikomotor Siswa Usia Dini

News

Simak Juknis, Passing Grade dan Jadwal Seleksi PPPK 2022

News

Dibuka Mei-Juli, Berikut Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB 2024
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Terbaru! Guru Dan Kepsek Sedang Cuti Tetap Peroleh TPG

News

Diserahkan Agustus! Berikut Informasi SK PPPK Kemenag Yang Diserahkan Serentak Agustus 2023

News

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumber Data Penerima PIP
Download Sertifikat Pendidikan Gratis