Home / News / PPG

Selasa, 12 September 2023 - 11:29 WIB

4 Sebab Ini Anda Tidak Terpanggil PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023, Perhatikan Agar Tidak Terulang Lagi!

Dibaca 6,865 kali

Bagi yang tidak menerima notifikasi konfirmasi kesediaan  dalam PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, pertama-tama perlu memahami alasan ketidak panggilannya. 

Tidak semua guru yang mendaftar untuk 2023 akan dipanggil, dan informasi apakah Anda dipanggil dapat ditemukan melalui masing- masing.

Guru yang dipanggil untuk PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 akan menerima pemberitahuan konfirmasi kesediaan. Tetapi, jika Anda belum menerima panggilan, ini mungkin karena ada beberapa alasan mengapa Anda belum terpanggil.

 Berikut adalah beberapa alasan ketidak panggilan PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 yang diambil dari sumber BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru.

Alasan Terpanggil

Terdapat setidaknya lima yang akan memprioritaskan guru untuk dipanggil dalam angkatan 2:

  1. Guru dengan masa kerja (TMT) antara tahun 2005 hingga 2015 dapat dipanggil melalui sistem afirmasi.
  2. Lulusan juga memiliki prioritas.
  3. Guru yang berusia lebih dari 50 tahun diutamakan.
  4. Guru yang telah lulus Dalam pada tahun 2017, 2018, 2019, atau 2022, dan masih menunggu panggilan untuk PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, akan diprioritaskan.
  5. Guru yang termasuk dalam kategori sasaran A dan B untuk tahun 2023 dan sesuai dengan kuota wilayah mereka juga memiliki prioritas.

Kelima kriteria tersebut akan menjadi prioritas utama dalam pemanggilan guru untuk PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.

Baca Juga:  Format Pengisian Pemberkasan DRH NI PPPK 2023, Silahkan Unduh Disini

Alasan Tidak Terpanggil PPG Daljab

Jika Anda adalah seorang guru yang belum menerima panggilan untuk PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, maka ada beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebabnya:

1. Anda belum lulus pretest PPG Dalam Jabatan. Penting untuk diingat bahwa beberapa guru yang belum lulus pretest masih memiliki kesempatan untuk dipanggil jika mereka memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas.

Guru yang terpanggil meski tidak lulus pretest adalah guru yang memiliki TMT 2005-2015, atau guru yang usianya lebih dari 50 tahun.

Apabila Anda belum lulus pretest dan belum terpanggil bisa jadi Anda adalah bukan guru yang dikategorikan mendapatkan afirmasi sebagaimana dijelaskan diatas.

Halaman Selanjutnya

2. Belum lulus pendidikan…

Share :

Baca Juga

News

Anggaran Tak Cukup, Penggajian PPPK 2022 dan 2021 Terancam Tidak Mendapat Gaji

News

Para Guru Harap Diperhatikan! Berikut adalah Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk TPG ASN Tahun 2024.

News

Perhatikan, PEMDA YANG KONTRAK SK PPPK KURANG DARI 5 TAHUN

Edutainment

Word Serba Otomati! Berikut Cara Membuat Sumber Dan Daftar Pustaka Otomatis Pada Pembuatan Dokumen Ilmiah

News

Hari Ini Pengumuman Seleksi PPPK 2022, Yuk Lihat Hasilnya

Kesiswaan

Sekolah Inklusi, Apa Bedanya dengan SLB?

News

Selamat! Tukin ASN Kemenag Naik Menjadi 80 Persen

News

Ditransfer Langsung ke Guru! Kemendikbud Resmikan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis