Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah salah satu profesi yang idaman warga Indonesia. PNS dinilai sebagai profesi paling stabil dan aman. Singkatnya, PNS adalah profesi minim resiko, baik dari jenjang karir maupun pendapatannya. Lantas, apa saja keuntungan menjadi pegawai negeri sipil? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Keuntungan Menjadi Pegawai Negeri Sipil
1. Penghasilan yang tetap
Keunggulan yang satu ini bisa jadi alasan utama berbagai kalangan berkeinginan menjadi PNS. Berbeda dari karyawan swasta yang penghasilannya bergantung pada situasi serta kondisi industri serta performa perusahaan, penghasilan PNS cenderung lebih stabil dan minim risiko.
Selain itu, PNS juga mendapatkan berbagai hak seperti tunjangan dan hak lainnya. PNS bersertifikat profesi diberi hak untuk mendapatkan tunjangan profesi. Di samping itu, ada juga tunjangan kinerja untuk PNS dengan nominal menyesuaikan tingkat dan golongan.
2. Terbebas dari PHK
Keuntungan menjadi pegawai negeri sipil lainnya yaitu terbebas dari ancaman PKH. Pasalnya, ASN menjadi salah satu pekerjaan yang akan terus dibutuhkan untuk melayani masyarakat terlepas dari situasi ekonomi apapun. Dari hal tersebut, PNS sangat kecil kemungkinannya untuk terkena PHK. Walaupun ada beberapa kasus sebuah instansi dibubarkan, PNS yang bekerja di dalamnya akan dipindahkan ke instansi lain yang membutuhkan.
Meskipun terbebas dari kemungkinan PHK, PNS tetap harus mengikuti aturan-aturan tertentu yang berlaku. Apabila seorang PNS melanggar aturan atau melakukan tindak pidana maka dapat berimbas pada pencabutan jabatan PNS tersebut.
Halaman Selanjutnya