Menurut pernyataan Nunuk Suryani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), seleksi PPPK guru tahun 2023 akan menawarkan lebih dari 600.000 kuota PPPK Guru.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa jumlah kuota PPPK Guru tersebut dapat tercapai tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Sebabnya adalah karena pemerintah daerah berperan penting dalam mengajukan proposal formasi untuk ASN PPPK guru.
Nunuk mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan tercapainya kuota PPPK guru ada di tangan pemerintah daerah, dan ia berharap mereka dapat mengusulkan formasi sebanyak mungkin. Namun, pemerintah masih berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru guna memajukan sistem pendidikan Indonesia.
Ia juga menyatakan bahwa peserta yang tidak berhasil ditempatkan dalam seleksi saat ini masih bisa mencoba lagi pada seleksi PPPK guru tahun 2023 mendatang.
Diberitahukan bahwa pemerintah telah mengumumkan 544.292 guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru, terdiri dari 293.860 peserta yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 dan 250.432 peserta pada tahun 2022.
Bagi peserta seleksi PPPK guru 2022 yang telah lulus, mereka diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023. Selanjutnya, tahap berikutnya adalah pengajuan nomor induk PPPK pada periode 28 April sampai 22 Mei 2023.
Mendikbud Nadiem Makarim telah menyatakan bahwa permasalahan guru honorer telah menjadi prioritas yang harus diatasi, dan Presiden Joko Widodo telah mempercayakan tugas tersebut kepadanya dan tim di Kemendikbudristek. Meskipun banyak tantangan dalam perjalanan, Nadiem merasa lega karena masalah tersebut mulai terselesaikan.
Dengan merubah status guru honorer menjadi ASN PPPK guru, Nadiem berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi guru karena mereka akan menerima gaji dan tunjangan profesi.
Halaman Selanjutnya