UU ASN 2023 telah resmi berlaku sejak 31 Oktober 2023 lalu untuk menggantikan UU ASN 2014. UU baru ini membawa banyak perubahan dalam hal gaji PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Undang-undang baru ini akan menerapkan sistem single salary, yang akan menghapus perbedaan gaji pokok antara PNS dan PPPK, serta antara PNS di pusat dan daerah. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran para PNS akan gaji mereka di bulan desember nanti. Bagaimana bisa seperti itu, ya? Berikut kami paparkan alasan lengkapnya!
Alasan Gaji PNS Bulan Desember Terancam Tidak Dicairkan oleh UU ASN 2023
Sistem single salary belum bisa di terapkan secara langsung, karena membutuhkan peraturan pelaksanaan yang harus di susun oleh pemerintah dalam waktu satu tahun sejak UU ASN 2023 berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para PNS, terutama mereka di daerah daera terpencil.
Hal ini karena beredar informasi kalau gaji PNS bulan Desember 2023 akan terancam tidak dicairkan, karena belum ada kejelasan mengenai besaran dan mekanisme pembayarannya. Berikut adalah beberapa alasan mengapa gaji PNS bulan Desember 2023 berpotensi tidak dicairkan:
Belum Ada Peraturan Pemerintah (PP)
UU ASN 2023 mengatakan bahwa pemerintah harus menetapkan PP tentang single salary dalam waktu satu tahun sejak UU tersebut berlaku. Namun sampai saat ini, PP tentang single salary belum juga di terbitkan oleh pemerintah, padahal UU ASN 2023 sudah berlaku sejak 31 Oktober 2023.
Hal ini menimbulkan kebingungan bagi para PNS karena mereka tidak tahu berapa gaji yang akan mereka terima bulan Desember 2023, dan bagaimana cara mendapatkan gaji PNS tersebut.
Belum Ada Penyesuaian Anggaran
UU ASN 2023 juga mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran untuk single salary dalam waktu satu tahun sejak UU tersebut berlaku. Penyesuaian anggaran ini akan mengatur mengenai alokasi dan distribusi dana untuk membayar gaji PNS dan PPPK, yang berdasarkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan nasional.
Namun sampai saat ini, penyesuaian anggaran untuk single salary belum juga di lakukan oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para PNS, karena mereka tidak tahu apakah dana untuk membayar gaji mereka bulan Desember 2023 sudah tersedia atau belum.
Halaman Selanjutnya
Belum Ada Sistem Manajemen ASN (SIM ASN)…