Home / News

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:57 WIB

Adanya Sekolah Inklusi sebagai Bentuk Anak Berkebutuhan Khusus Mendapat Pengakuan dalam Dunia Pendidikan

Dibaca 534 kali

Sekolah inklusi – Di negara Indonesia setiap warga negara, termasuk anak berkebutuhan khusus, berhak atas pendidikan. Secara hukum, pengakuan ini diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa memberikan kesempatan kepada semua anak untuk dididik adalah suatu bentuk pengakuan terhadap hak asasi anak yang perlu dijunjung. Oleh karena itu, anak berkebutuhan khusus seperti cacat fisik dan mental memiliki kesempatan pendidikan yang sama dengan anak lainnya.

Anak berkebutuhan khusus (ABK) seringkali dididik di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Namun, pemerintah kini telah membuat terobosan baru, yaitu memberikan kesempatan kepada ABK untuk mengenyam pendidikan di sekolah umum. Kita tahu program pendidikan ini adalah pendidikan inklusif.

Apa yang Dimaksud Pendidikan Inklusi?

Pada dasarnya setiap anak memiliki kebutuhan khusus berdasarkan keunikan atau karakteristik individunya. Ada siswa dengan IQ sangat tinggi yang seharusnya tergolong Siswa Cerdas Istimewa (SCI), ada juga siswa yang berpikir sangat lambat. Keduanya memiliki kebutuhan khusus. Jadi, dalam arti yang lebih luas, pendidikan inklusif bukan hanya untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi untuk semua anak.

Sikap cenderung menilai bahwa kombinasi anak normal dan anak berkebutuhan khusus akan berdampak negatif pada anak normal. Suatu sekolah dikatakan telah berprestasi baik dalam pendidikan inklusi apabila guru, siswa dan orang tua/wali merasa nyaman dan menyadari pentingnya pendidikan inklusi, baik bagi dirinya maupun anaknya, dan orang lain. Sekolah inklusif adalah sekolah yang memiliki keterbukaan hati kepada semua siswa dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.

Manfaat Sekolah Inklusi

Pendidikan inklusif pada dasarnya adalah tentang menyatukan perbedaan dan keragaman, sehingga anak-anak membentuk persahabatan dan menciptakan rasa saling menghormati dan membantu sebagai cara untuk menghadapi kehidupan di masyarakat. Anak berkebutuhan khusus merasa dihargai dan didukung oleh orang lain, meskipun mereka memiliki keterbatasan. Sementara itu, anak normal juga terpacu untuk lebih giat belajar dan berkembang karena telah menerima anugerah yang berharga dari Tuhan.

Sekolah inklusif merupakan bentuk pengakuan bahwa anak berkebutuhan khusus bahwa haknya atas pendidikan dihormati oleh anak lain. Tentunya hal ini dapat berjalan dengan baik jika ada saling pengertian dan kerjasama antara guru, siswa, orang tua dan masyarakat.

Guru dituntut lebih berkorban untuk mengasuh dan mendidik anak di sekolah inklusi. Sekolah inklusif juga membutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, fasilitas yang memadai, dan hubungan yang nyaman antar siswa (terutama anak berkebutuhan khusus), misalnya menghindari bullying di sekolah.

Selain itu juga mendorong anak lebih percaya diri, di sekolah anak-anak akan dianggap sama, sehingga anak tidak akan lagi merasa dirinya ‘kurang’ dibandingkan teman sebayanya yang lain. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan diri anak berkebutuhan khusus dan membuat mereka dapat belajar dan bersosialisasi dengan lebih baik daripada belajar di SLB.

Dengan adanya sekolah inklusi dapat dipahami bahwa semua anak unik, melainkan setiap anak memiliki tingkat perkembangan akademik yang berbeda. Setiap anak memiliki cara yang berbeda dalam menangkap pelajaran. Oleh karena itu, guru tidak akan menggunakan sistem pengajaran yang sama untuk siswa berkebutuhan khusus dan siswa reguler, begitu pun sistem penilaiannya.

Bergabunglah bersama dengan menjadi member e-Guru.id untuk meningkatkan skill dan pengetahuan Anda agar menjadi pendidik yang hebat dan dapatkan berbagai macam pelatihan gratis dan bonus lainnya. Daftarkan diri Anda sekarang juga!

 

 

Penulis: WDS

Share :

Baca Juga

News

SAH! Gaji PPPK Guru Diangkat Juli, Akan Dibayarkan 1 Agustus

News

Kenali Apa Itu DUPAK Guru dan Cara Memperoleh Angka Kredit

News

Siap – Siap Daftar CPNS 2023, Simak Fakta – Fakta Rekrutmen CPNS 2023
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Digelar Mei! Ribuan Kuota Guru Disiapkan untuk Program PPG Madrasah

News

Sudah Keluar! Sederet Formasi CPNS Kemenkumham 2023 yang Bisa Anda Daftari
gaji pns 2023

News

Pemerintah Berencana Cairkan TPG 2023 Hingga Rp 20 Juta

News

Mulai Bulan Mei Waktu Kerja ASN Menjadi Fleksibel
cara menentukan kktp dalam kurikulum merdeka

News

Simak, Cara Menentukan KKTP Dalam Kurikulum Merdeka