Home / News

Sabtu, 24 September 2022 - 23:56 WIB

Akankah RUU Sisdiknas Jamin Tunjangan Profesi Guru Lebih Besar?

Dibaca 234 kali

Tunjangan Profesi Guru – Ada segudang tanya dikalangan guru atau tenaga pendidik. Sebab banyak beredar kabar di media yang membahas terkait kenaikan Tunjangan Profesi Guru jika RUU Sisdiknas disahkan.

Faktanya pada draft RUU Sisdiknas sendiri Tunjangan Profesi Guru tetap akan diberikan kepada guru di seluruh sekolah berjenjang. Baik SD, SMP, SMA dan SMK semuanya akan tetap memperoleh tunjangan profesi.

Kemudian salah satu fakta menarik selanjutnya dan menjadi sorotan guru yakni wacana pemerintah yang menulis frasa tunjangan profesi guru pada RUU Sisdiknas. Tekait hal tersebut, kabarnya Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) sedang menggodoknya.

Memang sejauh ini negara kita masih berpatok pada undang-undang lama yaitu UU Nomor 14 tahun 2005. Apabila pemerintah segera mengesahkan RUU Sisdiknas maka akan terlihat perbedaan mentereng antara besaran tunjangan sertifikasi guru.

Sejauh ini Kemendikbu selalu berjanji akan memberi tunjangn dan penghasilan lebih untuk guru agar kehidupan guru jauh leblih layak. Namun ikhtiar ini belum jelas, langkah pemerintah mensejahterakan guru masih dalam proses.

Berdasarkan hasil temuan tim wartaguru.id dalam penelusuran draft RUU Sisdiknas bulan Agustus lalu. Tim menemukan bab yang mengandung ketentuan peralihan. Pasal tersebut membahas terkait tunjangan profesi dan tunjangan setifikasi guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Kemudian Kemendikbud juga sempat menjelaskan terkait aturan pasal tentang tunjangan sertifikasi yang akan diberikan pada guru dan dosen.

Halaman Selanjutnya

Pasal pada RUU Sisdkinas

Share :

Baca Juga

News

Perbedaan Gaya Belajar Generasi Z dan Generasi Millenial

News

Mengenal Model Pembelajaran Project Based Learning
format ptk

News

Tahap Setelah Tes Substantif PPG Gelombang 1 Tahun 2023
Menjadi Guru Penggerak

News

Catat Jadwalnya, Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Segera Hadir

News

Dilaksanakan September! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK dan Wajib Lewat Jalur Tes, Berikut Informasinya

News

Berikut ini Kedinasan Yang Memiliki Formasi Pola Pembibitan, Cek Kuota Berikut

News

250.432 Guru Honorer Diangkat ASN PPPK, Ini Kata Mendikbud

News

9 Kategori Tenaga Non ASN Diutamakan Dalam CASN 2023