Home / News

Minggu, 9 Oktober 2022 - 20:00 WIB

Alasan Pemerintah Hapus Guru Honorer & PNS di 2023

Dibaca 860 kali

Guru Honorer – Kabarnya pemerintah Indonesia berencana untuk menghapus guru honorer dan yang ada di instansi mulai tahun 2023 nanti.

Perlu diketahui pemerintah tidang spontan menghapus (PNS), akan tetapi melakukannya secara bertahap dengan mengurangi kuota rekrutmen.Kemudian penyebabnya karena jumlah yang jumlahnya kian melonjak.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Alex Deni mengungkapkan, wacana ini sudah lama ada sejak tahun 2005 lalu. Alasannya saat itu berdasarkan data hasil inventarisasi, jumlah honorer tahun 2005 mencapai 900 ribu orang.

Bukan tanpa solusi, pemerintah menjelaskan sebanyak 860 tenaga honorer telah diangkat menjadi PNS. Meski bersisa hal itu bukan tanpa sebab, mereka yang tidak lolos pengangkatan penyebabnya karena tidak memenuhi kriteria.

Berdasarkan pendataan ulang KemenpanRB tercatat ada pembengkakan jumlah honorer yang mencapi 600 ribuan orang.

Membengkaknya jumlah PNS itu melatarbelakangi lahirnya Undang-undang () Nomor 2014. Pada pokoknya muatan peraturan tersebut mengelompokan ASN menjadi dua kategori yaitu PPPK dan PNS. Rencananya tahun 2023 pemerintah tidak memperbolehkan ada tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Baca Juga:  Pemerintah Berencana Cairkan TPG 2023 Hingga Rp 20 Juta

Alex Deni menjelaskan kembali wacana pemeintah mentranformasi sistem birokrasi berdampak pada berkurangnya jumlah ASN secara bertahap.

Kemudian ia menjelaskan dari 4,2 juta ASN  hampir 38% berstatus sebagai pelaksana dan 36% adalah dan dosen. 14% sebagai tenaga kesehatan dan sisanya sebanyak 10% adalah pejabat struktural.

Rencananya dalam jangka waktu lima tahun pemerintah akan mengurangi jumlah pejabat pelaksana sebanyak 40%. Transformasi akan berdampak kepada PNS yang jabatannya sebagai pelaksana.

Implementasi transformasi digital akan Diawali dengan program upskilling atau reskilling. Tujuannya agar ASN meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan pekerjaan strategis.

Selanjutnya apabila ada ASN yang berstatus pelaksana pensiun maka tidak ada penggantian.

Terakhir Alex menyampaikan pemangkasan jumlah ASN bertujuan agar kerja pemerintahan lebih efektif melalui platform digital.

Halaman Selanjutnya

Keterbatasan Dana Pemerintah 

Share :

Baca Juga

News

Penting! Penyebab PHK Pegawai PPPK Pada RUU ASN Terbaru

News

Selamat! Daerah Ini Sudah Cairkan TPG Triwulan Pertama 2024
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Informasi Terbaru Seputar PPG Dalam Jabatan 2023

News

Segera Daftar Pelatihan Gratis Bersertifikat 32JP : Peningkatan Kompetensi Pendidik Untuk Menyambut Tahun Pelajaran Baru

News

Tunjangan Guru Honorer Non-ASN Akan Dihentikan untuk Kategori Ini
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Ada 3 Kabar Baik Untuk Guru Sertifikasi Terkait Pencairan TPG

News

Wajib Tahu! Daftar 5 Instansi dengan Tukin Tertinggi

News

Update Terbaru Pencairan TPG 16 Mei: Daftar Daerah yang Akan Segera Cair
Download Sertifikat Pendidikan Gratis