Home / News

Minggu, 9 Oktober 2022 - 20:00 WIB

Alasan Pemerintah Hapus Guru Honorer & PNS di 2023

Dibaca 841 kali

Guru Honorer – Kabarnya Indonesia berencana untuk menghapus guru honorer dan yang ada di instansi mulai tahun 2023 nanti.

Perlu diketahui pemerintah tidang spontan menghapus (PNS), akan tetapi melakukannya secara bertahap dengan mengurangi kuota rekrutmen.Kemudian penyebabnya karena jumlah tenaga honorer yang jumlahnya kian melonjak.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (), Alex Deni mengungkapkan, wacana ini sudah lama ada sejak tahun 2005 lalu. Alasannya saat itu berdasarkan data hasil inventarisasi, jumlah honorer tahun 2005 mencapai 900 ribu orang.

Bukan tanpa , pemerintah menjelaskan sebanyak 860 tenaga honorer telah diangkat menjadi PNS. Meski bersisa hal itu bukan tanpa sebab, mereka yang tidak lolos pengangkatan penyebabnya karena tidak memenuhi kriteria.

Berdasarkan pendataan ulang KemenpanRB tercatat ada pembengkakan jumlah honorer yang mencapi 600 ribuan orang.

Membengkaknya jumlah PNS itu melatarbelakangi lahirnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014. Pada pokoknya muatan peraturan tersebut mengelompokan ASN menjadi dua kategori yaitu dan PNS. Rencananya tahun 2023 pemerintah tidak memperbolehkan ada tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Baca Juga:  Pesan Penting Dari Dirjen GTK Untuk Lulusan PPG Prajabatan

Alex Deni menjelaskan kembali wacana pemeintah mentranformasi sistem birokrasi berdampak pada berkurangnya jumlah ASN secara bertahap.

Kemudian ia menjelaskan dari 4,  hampir 38% berstatus sebagai pelaksana dan 36% adalah dan . 14% sebagai tenaga kesehatan dan sisanya sebanyak 10% adalah pejabat struktural.

Rencananya dalam jangka waktu lima tahun pemerintah akan mengurangi jumlah pejabat pelaksana sebanyak 40%. Transformasi digital akan berdampak kepada PNS yang jabatannya sebagai pelaksana.

Implementasi transformasi digital akan Diawali dengan program upskilling atau reskilling. Tujuannya agar ASN meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan pekerjaan strategis.

Selanjutnya apabila ada ASN yang berstatus pelaksana pensiun maka tidak ada proses penggantian.

Terakhir Alex menyampaikan pemangkasan jumlah ASN bertujuan agar kerja pemerintahan lebih efektif melalui platform digital.

Halaman Selanjutnya

Keterbatasan Dana Pemerintah 

Share :

Baca Juga

News

Perubahan Status Info GTK Kode 16 Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Cair, ini langkah selanjutnya

News

Pahami Peraturan dan Syaratnya! PNS Kategori Ini Akan Cepat Naik Pangkat Diakhir Tahun 2023

News

Belum Punya Rumah? Ini Biang Kerok 2 Juta ASN Masih Kontrak
Inovasi Pendidikan Terkini melalui Program Double Action di SMA Negeri 11 Garut

News

Semua Guru Dan Kepsek Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA,SMK Full Senyum Dengan Kebijakan Dari Dirjen GTK

News

Informasi Terbaru TPG Triwulan I, Guru Sertifikasi Segera Cek GTK

News

Terbaru! Skema Gaji PNS dan PPPK, Usai RUU ASN Terbit

News

Dirjen GTK Terbitkan SE Kualifikasi Akademik dan Serdik PPPK Guru 2023

News

Kumpulan Materi ANBK Kelas 5 SD Lengkap Dengan Kunci Jawaban
Download Sertifikat Pendidikan Gratis