Home / News / PPPK

Minggu, 20 November 2022 - 15:23 WIB

Alokasi Jumlah Kebutuhan Guru Yang Akan Diangkat Tahun 2022

Dibaca 360 kali

Jumlah Kebutuhan Guru baru saja memberi tahukan  terkait alokasi jumlah kebutuhan guru yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK tahun 2022.

Kabara tersebut disampaikan oleh plt Direktur Jendral Guru dan , Nunuk Suryani. Ia menyampaikan terkait alokasi jumlah kebutuhan guru yang nantinya akan ditempatkan.

Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya akan mengangkat guru yang melamar sebagai PPPK 2022. Beruntungnya lagi pelamar tersebut akan segera mendapat formasi dan bisa menjadi pegawai PPPK.

Kemudian Plt. tersebut menegaskan ulang bahwa guru yang melamar dengan statusnya yang masih honorer akan masuk kategori prioritas. Namun yang perlu menjadi catatan pelamar tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada 2021 akan tetapi hingga 2022 ini masih belum memperoleh formasi.

Sebagaimana yang diketahui oleh khalayak luas, bahwa seleksi PPPK 2022 atau yang dilaksanakan tahun ini mengelompokan pelamar kedalam empat golongan. Adapun klasifikasi pelamar tersebut diantaranya pelamar , P2, P3 dan pelamar umum.

Nunuk Suryani mengatakan kali ini pihaknya akan menyampaikan pengumuman terbaru yang kaitannya dengan guru berdasarkan jumlah kebutuhan guru saat ini.

Baca Juga:  Sedih, Guru Honorer Ini Rela Jual Ginjal karena Tidak Bayaran

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengkonfirmasi terkait adanya sejumlah guru pelamar PPPK 2022 yang dipastikan akan memperoleh formasi serta diagkat menjadi ASN PPPK 2022.

Perlu guru ketahui, pelamar yang langsung mendapatkan formasi tersebut adalah pelamar kategori P1. Alokasi jumlah kebutuhan guru sebanyak 127.186.

Guru yang akan memenuhi sejumlah kuota tersebut adalah mereka yang berasal dari pelamar kategori P1, yaitu guru honorer yang telah lulus passing grade seleksi tahun 2021 dan belum memperoleh formasi.

Selain itu pelamar yang akan mengisi alokasi kuota diatas antaralain adalah guru THK atau guru honorer. Dengan mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru yang bukan pegawai negeri di negeri, guru lulusan atau telah sertifikasi dan guru sekolah swasta yang dinyatakan telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Halaman Selanjutnya

Terdapat Ketimpangan pada jumlah formasi

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Catat Tanggal Asesmen Kompetensi Guru 2024

News

Resmi! BKN Telah Terbitkan Timeline Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode

News

TERBARU! Kemenpan RB Rilis Formasi CPNS dan PPPK 2023. Ada Guru dan Dosen!

News

Guru PPPK Bisa Pensiun Sampai Usia Berikut, Tapi Perlu Tau Hal Ini

News

PPPK Bisa Diangkat Menjadi PNS? Ini Penjelasan Resmi BKN

News

Google Master Trainer Level 1 Batch 6, Program Intensif Bersertifikasi Internasional

News

Pengertian, Karakteristik dan Sintaks Model Pembelajaran Production Based Training (PBT)

News

Inilah Pentingnya Memahami Anak Usia Dini
Download Sertifikat Pendidikan Gratis