Umum terjadi bahwa kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan setiap kali ganti pemerintahan. Nah, apakah Kurikulum Merdeka yang mulai dicanangkan di masa Pemerintah Presiden Jokowi juga akan mengalami perubahan ketika sudah lengser?
Dalam rezim pemerintah Jokowi saat ini menunjuk Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudaan, Riset, dan Teknologi. Di masa kerjanya, Kemendikbudristek telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang cukup revolusioner di antaranya adalah mengganti Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka dengan sejumlah program-program baru yang mengirinya.
Kurikulum Merdeka sendiri saat ini sudah mulai disosialisasikan dan diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Khawatirnya, kurikulum ini akan kembali dilakukan perubahan ketika presiden sudah digantikan.
Pergantian presiden sendiri atau Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden baru, akan dilakukan pada awal tahun 2024 mendatang. Tidak menutup kemungkinan presiden baru yang terpilih akan membuat kebijakan baru dan melalui Kemendikbudristek akan membuat kurikulum baru.
Menjawa keraguan tersebut, Kemendikbudristek saat ini mengaku telah menyiapkan beberapa strategi agar program Merdeka Belajar yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka tetap berjalan dengan baik, meskipun terjadi pergantian pemerintahan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan bahwa keberlangsungan Merdeka Belajar telah dipersiapkan sejak dini.
Ia menyatakan bahwa Kemendikbudristek tidak ingin terjadi pergantian menteri yang kemudian berdampak pada perubahan kebijakan secara drastis. Menurut Anindito, jikapun ada perubahan ia mengatakan hal itu hanya dalam ranah perbaikan dan tidak mengubah arah Kurikulum Merdeka. Dan Merdeka Belajar harus dipahami sebagai arah yang menekankan kualitas pembelajaran.
“Kita tidak ingin ganti menteri akan ganti kebijakan secara radikal,” ucap Anindito.
Di antara strategi yang telah dilakukan oleh Kemendikbudristek agar Kurikulum Merdeka tetap bisa berjalan dengan baik di masa yang akan datang adalah menata regulasi Merdeka Belajar secara komprehensif mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan eselon 1. Oleh sebab itu, Anindito meyakini bahwa keberlangsungan program ini akan terjaga karena Merdeka Belajar telah dijadikan sebagai kebijakan, bukan hanya program.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mengubah kebijakan yang telah menjadi regulasi, seperti membuat perubahan pada kurikulum dan rapor pendidikan, memerlukan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 2 tahun. Sebelum itu harus dilakukan revisi peraturan pemerintah dan kemudian membuat belasan peraturan menteri.
“Mengerjakan satu Permendikbud timnya bisa puluhan hingga ratusan orang yang terlibat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, perubahan pada kebijakan Merdeka Belajar tidak dapat dilakukan dengan mudah.
Lagi pula, manfaat yang telah dirasakan oleh murid, mahasiswa, guru, dosen, dan orang tua dari adanya Kurikulum Merdeka juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program Merdeka Belajar ini.
Berlanjut di Halaman Berikutnya
Sebagai contoh, di dalam Kurikulum Merdeka, guru-guru di daerah….