Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu penghasilan yang dinantikan para guru PNS dan PPPK. Namun, tidak semua guru bisa menerima tunjangan ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Bagi Anda para guru yang bertanya-tanya apakah termasuk penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) , berikut beberapa langkah mudah untuk mengecek kelayakan Anda:
Pertama, Periksa Syarat Umum:
- Memiliki Sertifikat Pendidik:Ini adalah syarat mutlak untuk menerima TPG.
- Mengajar di Sekolah Negeri:TPG diberikan khusus untuk guru yang mengajar di satuan pendidikan negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
- Beban Kerja Mengajar Minimal 24 Jam:Pastikan jam mengajar Anda dalam seminggu sudah memenuhi ketentuan minimal.
- Memiliki NUPTK/NRG:Guru PNS memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), sedangkan guru PPPK memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).
- Terdaftar Aktif di Dapodik:Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan penerima TPG. Pastikan data Anda aktif dan akurat.
- Memenuhi Kinerja Guru:Pastikan kinerja Anda sebagai guru memenuhi standar yang ditetapkan.
- Tidak Sedang Cuti Panjang:Jika sedang cuti panjang tanpa gaji, Anda tidak berhak menerima TPG selama masa cuti.
- Tidak Diberhentikan Tidak Hormat:Guru yang diberhentikan dengan tidak hormat otomatis tidak berhak menerima TPG.
Kedua, Hubungi Dinas Pendidikan di Daerah:
Dinas Pendidikan di daerah Anda memiliki data guru penerima TPG. Anda bisa langsung menghubungi mereka untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti sertifikat pendidik, NUPTK/NRG, dan kartu identitas diri.
Ketiga, Pantau Pengumuman Resmi:
Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan daerah seringkali mengeluarkan pengumuman resmi terkait TPG. Anda dapat memantau informasi ini melalui website Kemendikbudristek https:/www.kemdikbud.go.id/, website Dinas Pendidikan daerah Anda, atau media massa.
yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya