Home / News

Minggu, 25 September 2022 - 19:55 WIB

Bantuan Pokja Guru Madrasah Akan Cair Oktober 2022

Dibaca 501 kali

Bantuan Pokja Guru  – melalui Kementrian Agama Republik Indonesia baru saja mengumumkan kabar gembira untuk di sekolah .

Direktur Guru dan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan untuk kelompok kerja (pokja).

Rencanya pemerintah akan segera mencaikan bantuan Pokja Guru berupa uang untuk kelompok kerja (pokja) guru madrasah bulan Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut , Muhammad Zain berpesan pada guru madrasah yang kelak menerima bantuan agar menggunakan dana tersebut secara maksimal dan sesuai dengan rincian yang ada di proposal.

Mengutip dari laman kemenag.go.id  Direktur Jendral Islam telah menandatangani keputusan pemberian bantuan pada akhir Juli lalu sejumlah 2.095 pokja pada tahp pertama. Karena proses tersebut belum selesai, maka kegiatan akan dilanjutkan pada bulan Oktober 2022.” Ucap Muhammad Zain pada Jumat (23/9/2022) di Jakarta.

Kemudian Zain menyampaikan, tedapat dua kategori pokja yang akan menerima bantuan. Pertama, pemerintah akan memberi Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah sejumlah 15 juta rupiah. Kedua, pemerintah akan memberi Musawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah sejumlah 30 juta rupiah.

Baca Juga:  Skema Baru Tunjangan Kinerja PNS, Simak Rumus Perhitungannya

Keputusan tersebut sudah mutlak dan sesuai Suarat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No.4144 tahun 2022.

Muhammad Zain menghimbau kepada penerima bantuan pokja guru agar nantinya dapat memanfaatkan dana tesebut dengan baik, sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

Selain itu dengan adanya dana tersebut diharapkan dapat menunjang madrasah. Muhammad Zain mencontohkan untuk agar dapat guru madrasah, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan Forum Grup (FGD), Kajian atau menguji teori untuk menemukan solusi dan menambah inovasi.

Zain mengatakan “Pertemuan para pendidika dalam sebuah forum diskusi tentunya akan menjadi sarana yang melahirkan banyak inspirasi sehingga mendorong lahirnya inovasi di dunia pendidikan kita” sambungnya

Halaman Selanjutnya

Verifikasi Proposal Bantuan Pokja Guru

Share :

Baca Juga

News

Guru Honorer Usia 40 Tahun ke Atas Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes? Begini Jawabannya

News

3 Usaha Sampingan Yang Patut Dicoba Bagi Guru Honorer
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

PPG Angkatan I Guru Madrasah Segera Digelar, Ini Himbauan Kemenag

News

Kriteria Dan Tanggal Pendaftaran Calon Guru Penggerak

News

Daftar Segera! Diklat 64JP : Penyusunan KOSP, TP-ATP, dan Modul Ajar Pada Implementasi Kurikulum Merdeka
Inovasi Pendidikan Terkini melalui Program Double Action di SMA Negeri 11 Garut

News

SMA Negeri 11 Garut Sukses Gelar Inovasi Pendidikan Terkini melalui Program Double Action

News

Terbaru! Tunjangan Khusus Guru Capai Rp 9 Juta

News

Penting! Ternyata Tidak Semua Sekolah Dapat Dana BOS 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis