Bantuan Pokja Guru – Pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia baru saja mengumumkan kabar gembira untuk guru di sekolah madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan untuk kelompok kerja (pokja).
Rencanya pemerintah akan segera mencaikan bantuan Pokja Guru berupa uang untuk kelompok kerja (pokja) guru madrasah bulan Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut Ditjen GTK, Muhammad Zain berpesan pada guru madrasah yang kelak menerima bantuan agar menggunakan dana tersebut secara maksimal dan sesuai dengan rincian yang ada di proposal.
Mengutip dari laman kemenag.go.id Direktur Jendral Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan pemberian bantuan pada akhir Juli lalu sejumlah 2.095 pokja pada tahp pertama. Karena proses tersebut belum selesai, maka kegiatan akan dilanjutkan pada bulan Oktober 2022.” Ucap Muhammad Zain pada Jumat (23/9/2022) di Jakarta.
Kemudian Zain menyampaikan, tedapat dua kategori pokja yang akan menerima bantuan. Pertama, pemerintah akan memberi Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah sejumlah 15 juta rupiah. Kedua, pemerintah akan memberi Musawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah sejumlah 30 juta rupiah.
Keputusan tersebut sudah mutlak dan sesuai ketentuan Suarat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No.4144 tahun 2022.
Muhammad Zain menghimbau kepada penerima bantuan pokja guru agar nantinya dapat memanfaatkan dana tesebut dengan baik, sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
Selain itu dengan adanya dana tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan kompetensi guru madrasah. Muhammad Zain mencontohkan untuk agar dapat meningkatkan kompetensi guru madrasah, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan Forum Grup Diskusi (FGD), Kajian atau menguji teori untuk menemukan solusi dan menambah inovasi.
Zain mengatakan “Pertemuan para pendidika dalam sebuah forum diskusi tentunya akan menjadi sarana yang melahirkan banyak inspirasi sehingga mendorong lahirnya inovasi di dunia pendidikan kita” sambungnya
Halaman Selanjutnya