Home / News

Senin, 28 Februari 2022 - 22:41 WIB

Batas Akhir Pendaftaran PPG dan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Cek di Ppg.kemdikbud.go.id

Dibaca 520 kali

PPGPendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 ditutup pada Jumat (25/2/2022).  Direktorat Jenderal Guru dan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka perbaikan berkas hingga 27 Februari 2022.

Tujuan PPG adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru dalam mengajar. Guru yang mengikuti dan belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berpeluang besar lolos seleksi CPNS. Sementara bagi guru PNS yang mengikuti program ini, bisa mendapat sertifikasi dan akan berpengaruh pada penghasilan bulanan.

Cara login menggunakan SIM PKB

  • Pastikan memiliki SIM PKB
  • Kemudian akses lama https://ppg.kemdikbud.go.id/
  • Klik “Login SIMKB” pada bagian kanan atas
  • Masukan alamat surel dan kata sandi dari akun
  • Klik tombol “Masuk”

Jika sesuai dengan surel dan kata sandi akan masuk laman website ppg.kemdikbud.go.id

Pertama kali mendaftar, calon peserta PPG dalam Jabatan 2022 mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi biodata diri dan mengunggah beberapa berkas pendukung.

Upload Berkas

Setelah pengisian biodata diri, kemudian calon peserta PPG untuk upload berkas-berkas pendukung lainnya. Berkas ini dipergunakan untuk mencocokkan dan kebenaran mengenai biodata calon peserta.

  • Berikut berkas-berkas yang diupload dalam PPG Dalam Jabatan 2022.
  • Pakta Integritas (contoh pakta integritas).
  • Pindaian SK Pembagian tugas mengajar;Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Pindaian SK Pengangkatan Pertama;
  • Pindaian ijazah /D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi);
  • Pastikan semua berkas yang diupload dalam bentuk PDF, ketika sudah selesai upload semua berkas kemudian klik “Simpan”.

Melengkapi survei dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

Ketika sudah biodata lengkap dan berkas berhasil terupload dengan baik, selanjutnya peserta harus mengisi survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut langkah-langkah pengisian survei dan melakukan ajuan verifikasi biodata.

Baca Juga:  Guru Wajib Tahu! Berikut Sistem Pembiayaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022

Ajuan verifikasi profil dan berkas pendukung sudah diajukan, kemudian tunggu pengumuman hasil PPG Dalam Jabatan 2022 pada 7 Maret 2022.

Login SIM PPG

  • Pilih menuh Biodata Diri
  • Pastikan sudah melengkapi profil, biodata diri, dan berkas sudah centang hijau
  • Klik “Ajun Berkas”
  • Isi survey dengan LPTK dan Program studi yang diminati calon peserta PPG Dalam Jabatan 2022
  • Klik “Simpan”

administrasi 2022

Selain syarat atau kriteria peserta, calon peserta juga harus memenuhi syarat administrasi sebagai berikut:

  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran pada 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri dari dua kategori yakni Guru diangkat sampai 31 Desember 2015, dan Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
  3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN ( Tulis Nasional) sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022.
  4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.
  5. dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1/D4 yang dimiliki serta syarat administrasi lain.

Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 2022

  1. Pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 3 Februari 2022
  2. Pendaftaran dan pengiriman berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 12-25 Februari 2022
  3. Perbaikan berkas pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 12-27 Februari 2022
  4. Verval oleh petugas: 12 Februari-2 Maret 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 7 Maret 2022

Demikian yang penulis bisa rangkum dan sampaikan, semoga bermanfaat bagi para pembaca yang membutuhkan informasi ini.

Share :

Baca Juga

News

Dirjen GTK Ingatkan Pemda Untuk Segera Bayar Gaji Guru

News

Simak Bocoran Kuota Beasiswa Kemenag Tahun 2023

News

Wajib Tahu! Isi Terbaru Di Dalam Rapor Pendidikan Indonesia 2023

Kesiswaan

Kemenag :Pesantren Penerima Dana PIP Terserap 100%

News

Apakah ASN PPPK Melanjutkan Pendidikan S2, S3 Ijazah Diperoleh Bisa Dipakai Kenaikan Golongan?

News

Pembelajaran Berdiferensiasi: Manfaat dan Penerapannya di Kelas

News

Selain Gaji 13, PNS Akan Terima 2 Tunjangan Ini

News

Berikut 3 Tahapan Seleksi CPNS Jika Ingin Diterima! Bagian Terakhir Wajib Maksimal!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis