Beasiswa Unggulan Kemendikbud – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi membuka kembali Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi untuk kuliah pada jenjang S1, S2, dan S3.
Beasiswa Unggulan ini ditujukan kepada 2 (dua) golongan masyarakat, yaitu bagi pegawai Kemendikbud Ristek dan untuk Masyarakat Berprestasi. Program ini juga dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi maupun mahasiswa yang sudah mengikuti kegiatan studi dengan maksimal jatuh pada semester 3 pada saat mendaftar program.
Program dari Kemendikbud Ristek ini diberikan ketentuan bahwa yang bersangkutan akan/sedang melakukan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kementerian sesuai dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B atau Sangat Baik.
Melalui buku panduannya yang dapat diakses pada laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, dijelaskan bawa ada 2 (dua) jenis tujuan dari dilaksanakannya program ini, yaitu Tujuan Umum dan Tujuan Khusus.
Dalam aspek tujuan umum, program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan, untuk tujuan khusus dari program ini adalah memberikan kesempatan prima kepada masyarakat Indonesia terkhusus yang memiliki kemampuan akademik dan berprestasi pada bidangnya.
Komponen Pemberian Beasiswa oleh Kemendikbud Ristek 2022
Program yang dilaksanakan ini memiliki dasar hukum yang jelas, dimana dasar hukum tersebut menjadi landasan peluncuran program. Diantaranya adalah:
Halaman Selanjutnya