Link Pendaftaran – Terdapat informasi mengenai link pendaftaran untuk pendataan nonASN. Link tersebut perlu diketahui oleh tenaga honorer ataupun Non ASN. Hal tersebut terkait pendataan atau pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah menjelang penghapusan tenaga honorer atau non ASN.
Pemerintah berencana untuk melakukan penghapusan pada tenaga honorer atau Non ASN pada tahun depan. Hal tersebut untuk membuat pegawai yang berada pada lingkungan instansi pemerintah hanya berstatus ASN dan PPPK.
Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan atau pemetaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah pegawai yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau Non ASN pada lingkungan pusat maupun daerah. Masa tenggat tiap untuk melakukan pendataan atau pemetaan tersebut adalah pada tanggal 30 September 2022.
Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menjelaskan bahwa instansi pemerintah dapat melakukan pendaftaran atau memasukan data non ASN pada laman link pendaftaran https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.
Laman tersebut dibuat untuk tenaga non ASN supaya dapat melakukan konfirmasi mengenai keaktifan mereka sebagai non ASN. Selain itu, pada laman tersebut pegawai non ASN dapat melengkapi data dan memperbaiki data yang telah diinputkan oleh admin atau operator dari instansi masing masing.
Suharmen dalam keterangan resmi tanggal 25 Agustus kemarin menjelaskan tenaga honorer dapat memperbaiki daftar Riwayat mereka masing masing sejak pertama kali mereka menjad non ASN dan dilengkapi dengan bukti.
Hal tersebut dapat membuat BKN dapat memetakan dan mendata sudah berapa lama pegawai tersebut menjadi pegawai non ASN. Di sisi lain hal tersebut akan memudahkan untuk melakukan pendataan dan juga pemetaan.
Halaman Selanjutnya