Kurikulum Merdeka – Informasi mengenai jumlah jam mengajar dapodik resmi telah dikeluarkan. Untuk guru semua jenjang pada satuan Pendidikan sangat penting untuk memahami hal tersebut yaitu mengenai jumlah jam mengajar Dapodik pada kurikulum merdeka.
Telah kita ketahui kurikulum merdeka merupakan kurikulum baru untuk mengejar ketertinggalan selama pandemic covid 19. Kurikulum merdeka tersebut mulai diterapkan pada berbagai jenjang pada satuan Pendidikan.
Penerapan dari kurikulum merdeka tersebut juga mempengaruhi jumlah mengajar. Jumlah mengajar tersebut berubah untuk menyesuaikan penerapan kurikulum baru. Untuk hal tersebut diperlukan keputusan yang mengatur tentang jumlah jam mengajar tersebut.
Informasi atau berita mengenai jumlah jam mengajar Dapodik pada kurikulum merdeka ditujukan untuk guru SD, SMP, SMA, dan SMK. Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022.
Surat Edaran tersebut dirilis untuk melanjutkan Surat Edaran yang sebelumnya dirilis oleh Kemdikbud yaitu Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022.
Surat edaran tersebut berisikan sebuah pedoman dalam menerapkan kurikulum merdeka dalam upaya untuk memulihkan pembelajaran.
Dalam surat edaran Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tersebut termuat mengenai rincian jumlah jam mengajar Dapodik yang akan dilaksanakan pada kurikulum tersebut. Untuk rincian dari jumlah mengajar tersebut adalah sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya