Home / News

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:55 WIB

Berikut Prioritas Guru Honorer Pada PPPK 2023

Dibaca 1,603 kali

Ketua DPR RI Puan Maharani telah mendorong agar tenaga honorer guru dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2023. Dia juga menekankan bahwa tenaga honorer tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Oleh sebab itu terdapat Prioritas Guru Honorer.

Selain Prioritas Guru Honorer itu, Puan Maharani juga menyoroti rendahnya gaji yang diterima oleh tenaga honorer guru daerah. Dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, beliau menyampaikan hal ini sebagai langkah maju untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Masalah yang dihadapi oleh tenaga honorer guru di daerah cukup kompleks, termasuk masalah kekurangan tenaga pengajar dan kesulitan akses geografis. Menurut Puan, banyak guru honorer yang mengalami kesulitan finansial dan mencari penghasilan tambahan dengan bekerja secara tidak teratur.

Menurut Puan, banyak tenaga honorer guru yang mencari penghasilan tambahan dengan bekerja secara tidak teratur dan tidak terorganisir dengan baik.

Puan menyatakan bahwa menjadi pegawai PPPK atau ASN akan memberikan kesejahteraan kepada guru dan pelayanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Namun, saat ini, pemenuhan kebutuhan pengangkatan tenaga honorer guru masih kurang dari 50% dari kebutuhan sebanyak lebih dari 1,2 juta pendidik.

Untuk tahun ini, DPR akan mengoptimalkan kuota pengangkatan tenaga honorer guru menjadi pegawai PPPK. Kuota formasi untuk pengangkatan guru menjadi ASN adalah sebanyak 601.286. DPR akan memantau dan memastikan pengangkatan tenaga honorer guru menjadi ASN PPPK dapat terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan.

Sehubungan dengan hal itu, Puan mendorong pemerintah daerah memperbanyak alokasi anggaran belanja untuk tenaga pendidik yang dimaksudkan agar kuota pengangkatan lebih maksimal. Selain itu, tenaga honorer guru yang diprioritaskan menjadi pegawai PPPK, didorong Pemda kepada guru yang sudah lama mengajar selama bertahun-tahun.

Hal itu didasarkan dengan melihat jasa dan pengabdian guru yang sudah lama mengajar hingga kini, turut dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN.Sebab itulah, DPR akan berusaha untuk mengawasi proses seleksi tenaga honorer guru menjadi pegawai PPPK tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Tindakan DPR

Share :

Baca Juga

gaji pns 2023

News

Guru PPPK Bisa Pensiun Sampai Usia Berikut, Tapi Perlu Tau Hal Ini

News

Honorer Dihapus! RUU ASN Akan Buka Peluang Tenaga Part Time, Berikut Penjelasannya

News

Ada yang Berubah, Berikut Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2024 Terbaru
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

CPNS dan PPPK di Bulan Bulan September 2023, Simak Perbedaan CPNS dan PPPK

News

Penting! CPNS 2023 Mengundurkan Diri Akan Kena Denda 100 Juta
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Kapan Masa Pengisian DRH NI PPPK 2023? Ini Dia Jadwal Terbarunya

News

Aktivitas Tambahan yang Bisa Ubah Kondisi Guru Honorer

News

CATAT Tanggal Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS, PPPK Dan Pensiunan Terbaru