Pada awal Maret 2023 ini tepatnya pada hari Kamis (09/03/2022), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya mengeluarkan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022.
Namun, pengumuman tersebut mengejutkan banyak pelamar yang telah melalui tahap seleksi karena 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) dibatalkan penempatannya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani, menyatakan bahwa perubahan status pelamar P1 menjadi tidak mendapat penempatan terjadi setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1. Kondisi ini tentunya membuat banyak pelamar yang telah berjuang keras merasa kecewa dan frustasi.
Namun, Kemendikbudristek telah menyediakan layanan bantuan Guru PPPK bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut tentang hasil seleksi. Layanan ini dapat diakses melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.
Daftar 3.043 pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya dapat dilihat melalui Surat Edaran nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang dipublikasikan di laman resmi Kemendikbudristek.
Cara Cek Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022
Ada dua cara untuk mengecek pengumuman PPPK Guru 2022. Pelamar dapat memeriksa hasil seleksi melalui situs Kemdikbud atau situs resmi SSCASN BKN.
Pada situs Kemdikbud, pelamar dapat membuka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Di halaman utama akan muncul kolom yang dapat digunakan untuk memasukkan NIK, nomor peserta, serta hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar.
Sementara itu, pada situs resmi SSCASN BKN, pelamar dapat membuka situs https://sscasn.bkn.go.id/, memasukkan NIK dan password pada laman login, dan memeriksa hasil seleksi pengumuman PPPK Guru pada dashboard.
Tahap seleksi PPPK Guru 2022 sendiri telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum. Setelah masa pengumuman berakhir, pemerintah membuka masa sanggah selama kurang lebih 2 hari yang berlangsung 2 sampai 6 Februari 2023.
Kemudian peserta diberikan masa jawab sanggah selama 7-13 Februari 2023.
Solusi Peserta PPPK Guru 2022 yang Gagal Lolos
Bagi pelamar yang tidak mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK Guru 2022, ada beberapa langkah yang dapat diambil.
Halaman Selanjutnya