Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketigabelas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, 4 komponen yang ditetapkan menerima pencairan gaji ke-13.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketigabelas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, gaji ke-13 pensiunan PNS dijadwalkan cair paling cepat pada bulan Juni 2024.
4 komponen yang ditetapkan menerima pencairan gaji ke-13 adalah:
- Gaji Pokok
Merupakan gaji yang diterima PNS sesuai dengan pangkat dan golongan yang disandang.
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan capaian kinerja individu dan kolektif PNS.
- Pensiun Pokok
Merupakan pensiun yang diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan pangkat dan golongan terakhir saat diberhentikan dengan hormat.
- Tunjangan Pensiun
Merupakan tunjangan yang diberikan kepada pensiunan PNS, terdiri dari: * Tunjangan istri/suami * Tunjangan anak * Tunjangan cucu * Tunjangan beras
Perlu diingat bahwa:
- Penerima gaji ke-13:
- PNS aktif
- Pensiunan PNS
- Penerima pensiun
- Komponen yang diterima:
- Gaji pokok
- Tukin
- Pensiun pokok
- Tunjangan pensiun
- Tanggal pencairan: Paling lambat Juni 2024
Namun, perlu diingat bahwa pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan setelah Juni 2024 apabila pada bulan tersebut belum dapat dibayarkan.
- Penetapan tanggal pencairan yang pasti dilakukan oleh instansi terkait, seperti Kementrian Keuangan dan Badan Pensiun Nasional.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya