Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah Sistem pendataan skala Nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama Pendidikan Nasional, yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional yang sangat penting untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
Data pokok pendidikan ibarat menjadi rencana pendidikan. Tanpa adanya perencanaan yang matang, tentunya seluruh program pendidikan di Indonesia akan jauh dari tujuan yang diharapkan.
Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date.
Dalam rangka pembaruan data tahun ajaran 2021/2022 semester genap yang sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang data pokok pendidikan bahwa satuan pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pembaruan data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu proses pengumpulan data pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SLB, dan SKB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.c dengan melakukan pembaharuan data untuk tahun ajaran 2021/2022 semester genap.
Baca dan pahami sebelum update Aplikasi Dapodik Versi 2022.c
Pada saat rilis Aplikasi Dapodik Versi 2022.c telah dilakukan perbaikan dan penambahan kurikulum untuk sekolah penggerak jenjang Pendidikan Khusus dan PAUD. Perbaikan dan pembaruan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penambahan kurikulum dan fitur baru rapor khusus untuk sekolah penggerak pada Aplikasi Dapodik yang dapat mengganggu kelancaran satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022.
Seperti yang dikutip pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/, adapun perbaikan dan penambahan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2022.c adalah sebagai berikut:
- Terakomodirnya kurikulum Sekolah Penggerak utk jenjang SLB dan TK. [Pembaruan]
- Penambahan fitur baru cetak rapor bagi satuan pendidikan penyelenggara kurikulum sekolah penggerak [Pembaruan]
- Bugs fixing pada saat menyimpan isian pada formulir sekolah. [Perbaikan]
- Penyesuaian validasi pengecekan yayasan pada sekolah swasta. [Perbaikan]
Cara Instal Aplikasi Dapodik Versi 2022.c
Bagi Satuan pendidikan yang sudah menginstal Aplikasi Dapodik versi 2022.a, 2022.b dan 2022.a-sp sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi tersebut. Agar dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2022.c, Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh file patch dapodik 2022.c di https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
- Setelah itu silakan ikuti petunjuknya dan unduh patchnya terlebih dahulu, lalu Install patch dapodik 2022.c di perangkat anda atau perangkat sekolah.
- Refresh browser (ctrl+F5)
- Login aplikasi dapodik menggunakan username dan password. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.c (Pastikan Ketika masuk pilihannya 2021/2022 Semester Genap)
- Klik tombol masuk
- Lakukan pembaruan data
- Lakukan sinkronsasi
Bagi Sekolah Penggerak jenjang Pendidikan Khusus dan PAUD agar dapat mengupdate pembelajaran menjadi Kurikulum Sekolah Penggerak dapat mengikuti Langkah berikut:
- Pertama, login aplikasi dapodik
- Gunakan fitur tarik data untuk pembaruan referensi aplikasi
- Pilih menu rombongan belajar
- Klik tambah rombongan belajar
- Isi semua kolom dan pastikan kolom kurikulum dipilih Kurikulum Sekolah Penggerak
- Lalu klik simpan.
Pembaruan ini sangat penting untuk dilakukan, selain untuk melakukan pendataan pendidikan secara kabupaten maupun nasional sebagai penentu arah kebijakan pembangunan pendidikan ke depan, data pokok pendidikan ini juga digunakan sebagai acuan dalam penentuan alokasi jumlah dana biaya operasional sekolah.
Untuk itu diharapkan agar sekolah segera melakukan pembaruan aplikasi Dapodik dan juga mengisi pembaharuan data pada aplikasi. Jika ada kesulitan agar dapat menginformasikan kepada operator masing masing tingkat pendidikan kepada operator dinas pendidikan kabupaten.
Ditulis Oleh : Amelia Yuniar