Home / News

Minggu, 29 Januari 2023 - 22:35 WIB

Catat, Ini Gaji Honorer 2023 yang Perlu Diketahui

Dibaca 622 kali

Berdasarkan keterangan Republik Indonesia, bahwasannya pada tahun 2023 terdapat aturan baru . Aturan baru gaji honorer 2023 tertuang dalam Keuangan nomor 83/.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Pada peraturan tersebut, terdapat penjelasan bahwa Non- berhak untuk memperoleh sesuai dengan aturan baru yang berlaku. Adapun Non-ASN yang berhak mendapat gaji diantaranya adalah petugas keamanan, pengemudi, petugas , dan pelayan.

Daftar Gaji 2023

Perlu diketahui, besaran gaji honorer yang ditetapkan berdasarkan peraturan kementerian terbaru berdasarkan pada masing-masing provinsi. Berikut beberapa besaran gaji honorer 2023 di beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

  • Bangka belitung, untuk pengemudi dan satpam akan memperoleh sejumlah Rp4.200.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp3.818.000
  • Riau, untuk pengemudi dan satpam akan mendapatkan gaji sejumlah Rp3.741.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp3.401.000
  • Sumatera selatan, untuk pengemudi dan satpam di gaji sejumlah Rp3.931.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp2.919.000
  • Lampung, untuk pengemudi dan satpam akan memperoleh sejumlah Rp3.039.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp2.763.000
  • Bengkulu, untuk pengemudi dan satpam akan memperoleh sejumlah Rp2.849.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp2.590.000
  • Bangka belitung, untuk pengemudi dan satpam akan memperoleh sejumlah Rp4.200.000, sementara itu pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp3.818.000
  • Banten, untuk pengemudi dan satpam akan mendapatkan sejumlah Rp3.175.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp2.887.000
  • Jawa Barat, untuk pengemudi dan satpam akan memperoleh sejumlah Rp3.777.000, sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah Rp3.433.000
  • D.K.I Jakarta, untuk pengemudi dan satpam akan memperoleh sejumlah , sedangkan pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh sejumlah 

Halaman Berikutnya

Baca Juga:  Penting! Jatah Cuti PNS Tidak Dipotong Saat Libur Idul Adha

Gaji honorer 2023

Share :

Baca Juga

News

Bersiap Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2024, Beserta Kenaikan Gaji 8% & 12% PNS & Pensiunan Cair Tanggal Ini

News

5 Fitur dan Manfaat Menarik dari Platform Merdeka Mengajar (PMM)

News

Hari Terakhir Pendaftaran! Diklat 35JP Mengembangkan Kurikulum Operasional Sekolah Berorientasi School By Design

News

Honorer Dihapus! RUU ASN Akan Buka Peluang Tenaga Part Time, Berikut Penjelasannya

News

Kabar Gembira! Kemenko PMK Dorong Dana Untuk Insentif Guru Honorer TK

Karya Inovatif

Tips Mendapat 9 Angka Kredit dari Membuat Bahan Ajar Ber-ISBN

News

Info Penting! Kemendikbud Intruksikan 5 Projek Baru Tendik

News

16 Agustus 2023 Gaji ASN Akan Naik, Benarkah?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis