Home / News

Senin, 20 November 2023 - 17:06 WIB

Cek Sekarang! Rilisan Terbaru Jumlah Siswa SK Nominasi dan Dana PIP Kemdikbud Tahun 2023

Dibaca 231 kali

Baru-baru ini pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) sudah berhasil merilis data terbaru dana PIP kemdikbud yang telah berhasil dicairkan secara langsung kepada para siswa SD, SMP, SMA dan SMK di wilayah kabupaten Bekasi.

Data tersebut sudah dirilis pada tanggal 17 November 2023 yang mana memperlihatkan jumlah para siswa dan dana PIP kemdikbud yang telah berhasil diberikan pada wilayah Kabupaten Bekasi. Secara nasional, pencairan dana PIP kemdikbud termin 3 kini telah dilakukan secara serentak oleh seluruh bank Himbara pada bulan November tahun 2023.

Akan tetapi perlu untuk dicatat jika pencairan dana PIP kemdikbud termin 3 dilakukan secara bertahap mulai sejak dari bulan Oktober sampai dengan Desember.

Hal tersebut disebabkan masih terdapat beberapa siswa yang belum juga melakukan aktivasi rekening ke bank lokal penyalur yang salah satunya yaitu para siswa tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud SK nominasi.

Para siswa yang menjadi calon penerima PIP Kemdikbud SK nominasi yaitu para siswa yang sudah diusulkan oleh pemangku kepentingan. Sehingga dengan begitu maka mereka terlebih dahulu harus melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur dengan cara membawa surat rekomendasi dari sekolah.

Dibawah ini beberapa rincian jumlah siswa SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi yang tercatat sebagai salah satu penerima PIP Kemdikbud SK nominasi berdasarkan pip.kemdikbud.go.id per tanggal 29 September 2023 bagi SMK dan per tanggal 31 Oktober 2023 bagi siswa SD, SMP dan SMA.

  1. Siswa SD=>1.818, dana yang telah berhasil diberikan Rp 786.150.000
  2. Siswa SMP=>1.555, dana yang telah berhasil diberikan Rp 1.053.375.000
  3. Siswa SMA=>541, dana yang telah berhasil diberikan Rp 444.000.000
  4. Siswa SMK=> 755, dana yang telah berhasil diberikan Rp 611.500.000

Untuk para siswa yang telah memperoleh dana PIP kemdikbud maka harus mempergunakan dana tersebut untuk keperluan sekolah baik itu untuk pembelian buku pelajaran atau bahkan juga untuk biaya sekolah lainnya.

Dalam hal melakukan pengecekan nama siswa yang menjadi penerima PIP Kemdikbud maka silahkan secara langsung kunjungi laman PIP.kemdikbud.go.id.

Halaman Selanjutnya

Langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima dana PIP kemdikbud termin 3

Share :

Baca Juga

News

Anggaran Pendidikan Masih Jauh Dari Harapan

News

Cek Info GTK Segera! Tentang Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Edutainment

Kuota Segera Penuh! Yuk Daftar Diklat Gratis Bersertifikat 32JP “Meningkatkan Motivasi dan Kompetensi Guru” 

News

Anggaran Kemdikbud Tahun 2024 Naik, Tunjangan Guru Ikut Naik

Kesiswaan

Begini Mekanisme Penyelenggaraan Sekolah Inklusi di Indonesia
gaji aparatur sipil negara

News

Berapa Gaji Guru Penggerak? Ini Penjelasan Selengkapnya
Pengumuman FInalisasi PPPK Guru

News

Siap- Siap Sebelum 28 November, Tenaga Honorer Wajib Penuhi 4 Syarat Berikut Untuk Diangkat Jadi ASN

News

Dirjen GTK Terbitkan SE Kualifikasi Akademik dan Serdik PPPK Guru 2023