Home / News

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:48 WIB

Dibuka Mei-Juli, Berikut Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB 2024

Dibaca 940 kali

Pada , jarak rumah ke sekolah masih menjadi salah satu faktor penentu penerimaan siswa di jalur zonasi.

Namun, perlu diingat bahwa aturan jarak dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan setempat.

Berikut beberapa poin penting terkait aturan jarak rumah ke sekolah di jalur zonasi PPDB 2024:

  1. Penetapan Zona:
  • membagi wilayah menjadi beberapa zona berdasarkan sebaran sekolah dan kepadatan penduduk.
  • Setiap zona memiliki sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk menerima siswa dari zona tersebut.
  1. Perhitungan Jarak:
  • Jarak rumah ke sekolah dihitung berdasarkan jarak terpendek antara tempat tinggal siswa dan gerbang sekolah.
  • Jarak dapat dihitung menggunakan sistem informasi geografis (GIS) atau pengukuran manual.
  1. Prioritas Penerimaan:
  • Siswa yang bertempat tinggal di zona terdekat dengan sekolah akan diprioritaskan untuk diterima.
  • Jika kuota di zona terdekat belum terpenuhi, barulah siswa dari zona selanjutnya akan dipertimbangkan.
  • Dalam zona yang sama, prioritas juga dapat diberikan berdasarkan usia siswa, prestasi akademik, atau kebutuhan khusus.
  1. Pengecualian:
  • Pada beberapa daerah, terdapat pengecualian bagi siswa yang tidak memiliki tempat tinggal di zona sekolah yang dituju.
  • Pengecualian ini biasanya diberikan dengan alasan kebutuhan khusus, pindah tugas orang tua, atau alasan lain yang mendesak.
Baca Juga:  Resmi! Kemdikbud Luncurkan Rapor Pendidikan 2024 Jenjang PAUD, Begini Cara Mengisinya

Pastikan Anda mengetahui zona tempat tinggal Anda dan sekolah-sekolah yang ditunjuk di zona tersebut, Hitung jarak rumah Anda ke sekolah yang dituju, Pantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat terkait aturan jarak rumah ke sekolah di dan Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Dinas Pendidikan setempat.

Informasi di atas adalah informasi umum mengenai aturan jarak rumah ke sekolah di jalur zonasi .

Selalu ikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui detail aturan di wilayah Anda.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Bahan Ajar Interaktif dalam Pembelajaran” Fasilitas Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut  https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout

Mau dibantu mendaftar?  http://wa.me/6285974976024  atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Info , dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Informasi Penting untuk Pendaftaran Sekolah….

Share :

Baca Juga

News

BKN Buka Beasiswa PIK BKN, Simak Persyaratan dan Jadwalnya

News

8 Hal Yang Harus Dicek Agar Tunjangan Profesi Guru Cair

News

Kekerasan Seksual Dunia Pendidikan, Tamparan Keras Wajah Pendidikan Indonesia

News

Student Loan Jadi Ladang Bisnis Pemerintah untuk Mahasiswa yang Gagal Bayar Kuliah

News

Ketahui Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023, Setelah Tes SKB

News

Kemenag Resmi Membuka PPG Prajabatan 2023, Simak Persyaratannya

News

RILIS Daftar Daerah Tidak Mengajukan Formasi PPPK 2024, Apakah Masih Bisa Diangkat PPPK?

News

Musibah di MTsN 19 Jakarta: Refleksi Infrastruktur Kita!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis