Home / News

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:54 WIB

Dicairkan Mulai Maret? Simak Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Guru Kemdikbud dan Kemenag

Dibaca 9,681 kali

Tahun membawa berkah baru bagi para guru di Indonesia dengan dimulainya atau tunjangan sertifikasi. pencairan tunjangan ini menjadi perhatian utama seiring dengan adanya Petunjuk Teknis (Juknis) baru yang diberlakukan. 

Untuk mengetahui selengkapnya tentang jadwal pencairan TGP 2024, simak artikel ini hingga selesai.

 Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan sertifikasi diberikan oleh kepala guru sebagai bentuk penghargaan khusus untuk para pendidik yang telah sukses menyelesaikan program yang diselenggarakan oleh

Meskipun pemberian tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi, proses pencairannya memiliki regulasi yang berbeda antara Kementerian Agama () dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jadwal Tunjangan Guru Kemenag 2024

Bagi guru yang tergabung di Kementerian Agama, terdapat Juknis terbaru yang mengatur pencairan tunjangan sertifikasi sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023

 Petunjuk ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran tunjangan profesi. Beberapa poin utama yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Pembayaran tunjangan dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada setiap satuan kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  2. Pembayaran dimulai sejak bulan Januari tahun anggaran berikutnya setelah penerima tunjangan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap atau setiap bulan, tergantung pada kondisi satuan kerja.
  4. Penerima tunjangan perlu mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKTM) beserta lampiran, Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK/fotmast S29e), dan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan ().

Jadwal Tunjangan Guru Kemendikbud 2024

Sementara itu, untuk guru yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, regulasi pencairan tunjangan sertifikasi terbaru.

Sesuai Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah, pencairan dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

  • – Triwulan I: Sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari, dengan pembayaran pada bulan Maret.
  • – Triwulan II: Sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei, dengan pembayaran pada bulan Juni.
  • – Triwulan III: Sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus, dengan pembayaran pada bulan September.
  • – Triwulan IV: Sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober, dengan pembayaran pada bulan November.

Halaman Selanjutnya
Apabila melihat jadwal sesuai…

Share :

Baca Juga

News

SAH! Pemerintah Berikan Tambahan Tunjangan Guru dan Kepsek 2024

News

Cara Cek Sudah Terdaftar di Database BKN / Belum untuk Persiapan Pendaftaran PPPK 2024

News

Terbaru! Terdapat 7 Jenis Cuti PNS Dalam RPP Manajemen ASN

News

Pengajuan DUPAKE JF PTP Periode 2 Tahun 2022 Dibuka

News

Berikut Tampilan Akun Info GTK Verval Ijazah Aman Atau Belum

News

Inilah Daftar 75 Universitas (LPTK) Penyelenggara PPG Tahun 2022

News

Skema Baru Tukin PNS, Angin Segar Untuk Guru PNS

News

Penyebab Tunjangan Profesi Guru Kemenag dan Kemdikbud Tidak Cair
Download Sertifikat Pendidikan Gratis