Setelah sempat dihapuskan pada tahun 2021, wacana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) kini mencuat ke permukaan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR RI untuk mengkaji kemungkinan penerapan kembali sistem evaluasi nasional yang telah menjadi bagian integral dari sejarah pendidikan Indonesia selama lebih dari 70 tahun.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (29/10/2024), Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keterbukaan terhadap wacana kembalinya UN. Menurut Bu Hetifah, kita harus terbuka dengan perubahan apapun, misalnya perubahan nama menjadi UN.
Menariknya, sikap terbuka ini datang dengan sejumlah catatan kritis yang mencerminkan pembelajaran dari pengalaman masa lalu. Hetifah menekankan pentingnya menghindari aspek-aspek yang dahulu membuat UN menjadi momok menakutkan bagi para siswa. “Setiap aturan pasti memiliki celah kelemahan. Ini yang harus kita perbaiki,” tegasnya.
Yuk ikut Webinar Nasional 4JP: Membuat Poster Pembelajaran Menarik dengan Aplikasi Canva . [ LINK PENDAFTARAN ] : https://s.id/Regis-CanvaNov11 , Senin, 11 November 2024 , grup Telegram: https://t.me/jagocanva . Mau Dibantu Daftar? @RatnaAdmin_Canva atau t.me/+6287751121009 (Admin Canva Telegram)
Perjalanan evaluasi pendidikan nasional Indonesia mencerminkan evolusi pemikiran dan kebijakan pendidikan yang dinamis. Dimulai dari era Ujian Penghabisan (1950-1964), sistem ini telah mengalami delapan kali perubahan nama dan konsep, masing-masing membawa karakteristik dan pendekatan yang berbeda.
Periode ini menandai era pertama standardisasi pendidikan nasional pasca kemerdekaan. Pada masa tersebut, Departemen Pendidikan mengambil langkah penting dengan menyusun soal-soal berbentuk uraian yang mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang terstandar.
Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas, tetapi juga mencerminkan tekad untuk mengembangkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Periode Ujian Negara antara tahun 1965 dan 1971 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah pendidikan Indonesia. Masa ini menandai penguatan peran pemerintah pusat dalam proses evaluasi pendidikan. Ujian Negara diberlakukan sebagai mekanisme standar untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di seluruh negeri, menciptakan suatu sistem yang lebih terstruktur dan terkontrol.
Pergeseran dari Ujian Nasional ke sistem Ujian Sekolah menandai langkah signifikan dalam desentralisasi pendidikan di Indonesia. Ini mencerminkan perubahan mendasar dalam cara pemerintah mengelola dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional, memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada sekolah-sekolah untuk menentukan standar kelulusan siswanya. Salah satu perubahan utama dalam sistem Ujian Sekolah adalah pengenalan istilah “TAMAT” sebagai pengganti dikotomi lulus-tidak lulus.
WEBINAR NASIONAL 4JP dengan judul “Quiz Based Game Learning dengan Kahoot”, 8 November 2024, Link Pendaftaran : https://s.id/Regis-Nov8 , GRUP Telegram: https://t.me/GrupKelasGamifikasiPembelajaran . Narahubung : https://t.me/Nana_Adminn atau 089530969980 (Admin Telegram)
Halaman Selanjutnya