Kabar gembira bagi para guru! Selain Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 yang telah cair, ada 4 tunjangan guru lain yang dijadwalkan cair sebelum 2 Mei 2024. Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan bangsa.
Berikut 4 tunjangan guru yang akan cair:
1.Tunjangan Hari Raya (THR): THR diberikan kepada seluruh guru, baik sertifikasi maupun non-sertifikasi, termasuk guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Besaran THR untuk guru adalah 1 kali gaji pokok.
2.Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 1 Bulan: TPG Tambahan 1 Bulan diberikan kepada guru sertifikasi sebagai kompensasi atas penundaan pencairan TPG Triwulan 1. Besaran TPG Tambahan 1 Bulan adalah 1 kali gaji pokok.
3.Tunjangan Khusus Guru (TKG): TKG diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus atau terpencil. Besaran TKG bervariasi tergantung daerah penugasan.
4.Uang Lembur (UL): UL diberikan kepada guru yang melaksanakan tugas tambahan di luar jam kerja normal. Besaran UL dihitung berdasarkan jam kerja tambahan dan gaji pokok guru.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Optimalisasi Komunitas Belajar untuk Peningkatan Kompetensi Guru” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif :Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Ebook-model-model pembelajaran inovatif, e-book model pembelajaran merdeka belajar, buku saku penggerak komunitas belajar, panduan oprimalisasi kumunitas belajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3041/checkout
Mau dibantu daftar?
http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Halaman Selanjutnya