Home / News

Sabtu, 6 Mei 2023 - 18:41 WIB

Guru Harus Cek Status Validasi GTK Untuk TPG Triwulan 1

Dibaca 4,072 kali

Diperoleh informasi penting mengenai TPG tahun 2023 bagi yang belum cair. Guru-guru diminta untuk segera memeriksa status validasi GTK yang terdapat pada akun masing-masing.

Kabar cairnya TPG triwulan 1 tahun 2023 adalah kabar yang paling dinanti oleh para , namun belum semua guru menerimanya. Salah satu faktor yang menyebabkan belum cairnya tunjangan tersebut adalah karena berkas dalam info GTK belum berstatus valid. Ketika info GTK sudah menunjukkan status valid, maka tunjangan akan segera cair.

Bagaimana cara mengecek apakah status validasi GTK sudah tervalidasi atau belum? Sangat mudah, guru sertifikasi dapat masuk ke akun info GTK masing-masing untuk memeriksa status validasi GTK dari persyaratan yang ditentukan.

Jika semua dokumen yang diminta telah tervalidasi, maka hasil validasi akan ditunjukkan pada status info GTK. Faktor-faktor seperti usia, beban , dan tingkat keaktifan proses mengajar yang belum optimal dapat menjadi penyebab data yang dimasukkan belum valid.

Baca Juga:  Seminggu Lagi! Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan PNS Ini Akan Mendapatkan Rp 31 Juta Perbulan

Untuk mengatasi hal tersebut, segera perbaiki data yang dibutuhkan pada info GTK agar guru TPG triwulan 1 tahun 2023 dapat segera cair. Semakin cepat perbaikan dilakukan, semakin cepat juga tunjangan akan cair.

Daftar daerah guru sertifikasi yang sudah menerima tunjangan TPG triwulan 1 tahun 2023 sebanyak 34 daerah, antara lain Kutai Timur, Jambi, Bogor, Cianjur, Provinsi Kalimantan Barat, Pesawaran, Kabupaten Bekasi, Tulang Bawang Barat, Klaten, Kota Serang, Lampung Timur, Tojo Una Una, Sarolangun, Tulungagung, Maros, Jember, Kutai Kartanegara, Yogyakarta.

Jakarta Timur, Kementerian Agama Kampar, Kementerian Agama Bone, Lotim Kementerian Agama, Cianjur Kementerian Agama, Tangerang Kementerian Agama, Indramayu Kementerian Agama, Bogor Kementerian Agama, Garut Kementerian Agama, Babelan Kementerian Agama, Subang Kementerian Agama, Jambi Kementerian Agama, Agam Kementerian Agama, Sukabumi Kementerian Agama, Bali Kementerian Agama, dan Cirebon Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya

Untuk Guru yang ingin mengetahui

Share :

Baca Juga

News

Aktivasi Akun Pembelajaran sebagai Akses Masuk Platform Rapor Pendidikan bagi Satuan Pendidikan

News

Selamat! Insentif Guru Non PNS Tanpa Serdik Cair Oktober

News

Segera Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022!

News

Ada Kado Dari DPR Untuk Tenaga Honorer Menjelang HUT Kemerdekaan

News

SAH! Berikut Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2023 Yang Ditetapkan Pemerintah

News

Setelah 4 Tahun Dipotong, THR PNS Tahun 2024 Cair Segini
Diferensiasi Pembelajaran

Metode Pembelajaran

Konten, Proses, atau Produk? Pahami Perbedaan Diferensiasi Pembelajaran!

News

Besar Mana? Berikut Selisih Uang Makan PNS dan Honorer
Download Sertifikat Pendidikan Gratis