Home / News

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:48 WIB

Guru Honorer Harus Memperhatikan Syarat Gaji Ini Untuk Jadi PPPK

Dibaca 1,154 kali

Syarat Gaji – Dalam guru honorer untuk dapat diangkat menjadi tentu terdapat banyak syarat terkait hal tersebut. Salah satu syarat yang juga harus diperhatikan oleh guru honorer adalah terkait syarat gaji yang mana adalah sumber dari guru tersebut berasal.

Surat edaran mengenai kriteria honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 telah diterbitkan oleh Plt , Muhammad Mahfud MD. Pada surat edaran tersebut juga dijelaskan syarat diangkatnya guru honorer jika berasal dari gaji atau dana tertentu.

PPPK 2022 dapat diikuti oleh seluruh pegawai honorer, khususnya guru tenaga honorer dalam golongan kategori atau THK 2 yang merupakan pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021.

Walaupun demikian masih terdapat kriteria mengenai sumber yang merupakan dari dana tertentu yang menjadi syarat diangkatnya menjadi PPPK 2022.

Hal tersebut dikarenakan guru honorer mendapatkan sumber gaji yang berbeda beda pada setiap satuan Pendidikan. Sumber gaji atau dana tersebut antara lain APBN, APBD dan juga .

Baca Juga:  Kabar GembirĀ untukĀ Kode 07 Info GTK, SKTPG Segera Terbit dan Tunjangan Sertifikasi Cair!

Gaji gaji diatas merupakan beberapa kategori yang dapat membuat tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK tetapi juga terdapat sumber gaji yang tidak termasuk dalam syarat diangkatnya PPPK tersebut.

Hal tersebut menjadi pertanyaan sumber gaji mana saja yang dapat menjadi syarat tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dan gaji yang mana yang membuat tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Pada Peraturan menganai Manajemen PPPK Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 99 Ayat 2, atau honorer yang berkerja selama jangka waktu 5 tahun dapat diangkat menjadi PPPK jika telah memenuhi persyaratan seperti yang telah dijelaskan dalam peraturan tersebut.

Dalam menindak lanjuti peraturan tersebut, Mohammad Mahfud MD selaku Plt Menpan RB merilis surat edaran pendataan honorer pada 22 juli lalu.

Halaman Selanjutnya

Surat Edaran Menpan RB

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Berikut Kategori Guru Yang TPG Tahun 2023 Diputihkan

News

Wajib Dihindari! PPPK Dilarang Keras Lakukan Hal Ini Agar Tak Dipecat

News

Ada Informasi Dari Dirjen GTK Untuk Pelamar Prioritas P2-P4

News

Peserta Seleksi PPPK Mengundurkan Diri Dilarang Ikuti PPPK 2023

News

Guru Honorer Diuntungkan dalam Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2023, Simak Beberapa Keuntungannya!

News

Simak! Aturan Perangkingan PPPK Guru 2023 Penentu Kelulusan dan Penempatan

News

Sekolah di Jawa Tengah Dilarang Gelar “Study Tour”

News

Guru Honorer Tak Perlu Khawatir Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Kata Mendikbud!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis