Revisi RUU Sisdiknas – Bulan ini secara resmi pemerintah bersama DPR RI telah mengajukan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sehingga tahun 2022 ini RUU Sisdiknas akan digodok secara masif agar dapat segera disahkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia lewat komisi bidang pendidikan sudah menyampaikan usulannya terkait RUU Sisdiknas pada Rabu 24 Agustus 2022 kepada Badan Legislasi.
Namun, sebelum penyerahan kepada Badan Legislasi, pemerintah bersama DPR RI sudah melakukan beberapa revisi pada beberapa aspek ketentuan.
Dari revisi tersebut terdapat beberap point positif untuk beberapa sekolah berjenjang, khususnya PAUD. Oleh karena itu wartaguru.id telah merangkum poin-poin Penting RUU Sisdiknas yang telah direvisi dan wajib dipahami guru.
Melansir dari laman instagram @ditsmp.kemendikbud pada postingan yang diunggah hari Rabu, 7 September 2022.
Halaman Selanjutnya