Home / News

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:08 WIB

Hal yang Harus Diperhatikan Institusi Pendidikan dalam Penerapan Kurikulum Merdeka

Dibaca 1,653 kali

Penerapan Kurikulum Merdeka – Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak kendala diberbagai sektor kehidupan, salah satunya di sektor pendidikan. Sebagai respon adanya pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi () meluncurkan Kebijakan Merdeka pada Desember 2019.

Peluncuran Merdeka merupakan bagian dari rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama terjadi dan semakin diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Jika Otentifikasi Pencairan Gaji Pensiunan PNS Selalu Gagal, Lakukan Ini

Krisis belajar ditandai dengan rendahnya hasil belajar , terutama mengenai rendahnya membaca. Krisis belajar yang lain adalah terjadinya ketimpangan kualitas pembelajaran antar wilayah dan antar kelompok sosial ekonomi.

dirancang dengan memberikan kebebasan dan fleksibiltas pembelajaran di dan diharapkan mampu menjadi untuk meningkatkan di Indonesia.

Halaman Berikutnya

Kesiapan Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Merdeka

Share :

Baca Juga

News

Bisakah PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Masa Kontrak Kerja Habis? Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!

News

Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja Dari Sekarang!

Karya Inovatif

Pendidikan Anti Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa

News

Cara Membuat Animasi Pembelajaran dengan PowerPoint

News

Jangan Lupa Aktivasi PIP Kemendikbud 2024, Begini Caranya Agar Segera Cair

News

2 Hal Penting Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SMA
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Jadwal Terbaru UKMPPG Mahasiswa Kategori I Tahun 2022

News

Kabar gembira untuk guru PAI! Kemenag Hadirkan 3000 Akun Jelajah Ilmu yang Tawarkan Materi Pembelajaran Lengkap
Download Sertifikat Pendidikan Gratis