Penerapan Kurikulum Merdeka – Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak kendala diberbagai sektor kehidupan, salah satunya di sektor pendidikan. Sebagai respon adanya pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar pada Desember 2019.
Peluncuran Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama terjadi dan semakin diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.
Krisis belajar ditandai dengan rendahnya hasil belajar peserta didik, terutama mengenai rendahnya literasi membaca. Krisis belajar yang lain adalah terjadinya ketimpangan kualitas pembelajaran antar wilayah dan antar kelompok sosial ekonomi.
Kurikulum Merdeka dirancang dengan memberikan kebebasan dan fleksibiltas pembelajaran di sekolah dan penerapan kurikulum merdeka diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Halaman Berikutnya