Pendidikan Keagamaan – Pendidikan keagamaan di Indonesia harus terus mengalami perkembangan agar kedepannya seluruh umat dapat berkompetisi dengan sekolah umum maupun mitra lainnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid atau yang lebih sering disebut HNW menyatakan dalam kesempatan rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI, bahwa penididkan keagamaan sudah berjalan dengan baik.
Dikutip dari detik.com, pendidikan keagamaan ini begitu penting karena menghasilkan budaya dan anak yang berakhlak mulia serta berbudi pekerti yang baik.
Kedepannya tentu diharapkan dampak positif yang diberikan generasi millennial, gen Y hingga gen Z dapat mendorong kebangkitan bangsa dan menyongsong Indonesia Merdeka dengan luar biasa.
HNW juga menambahkan bahwa pendidikan keagamaan telah berjalan dengan baik dengan dibuktikan bahwa tidak adanya kasus-kasus tawuran antar pelajar maupun beredarnya berita tentang narkotika di kalangan sekolah keagamaan.
“Kami ingin mendapatkan informasi lebih dalam, bagaimana Pondok Pesantren, MAN, maupun pendidikan keagamaan lainnya dapat berhasil mengintegrasikan nilai keagamaan secara konstruktif pada kehidupan sehari-hari” ujar HNW.
Penyesuaian kebijakan, peraturan, hingga penyesuaian dana juga telah diatur bagi sekolah keagamaan seperti MAN maupun sekolah keagamaan lainnya. Misalnya untuk Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang sudah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019.
Lebih lanjut, HNW mengatakan tujuan pendidikan dalam rangka mencetak budi pekerti yang baik atau akhlak mulia telah termaktub dalam tujuan pendidikan pada Pasal 31 Ayat 3 UUD Republik Indonesia 1945.
Ketentuannya berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam Undang-undang.”
Berdasarkan situs kemenag.go.id, pendidikan keagamaan adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempesiapkan peserta didik untuk belajar pada penguasaan ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Di Indonesia juga terdapat beberapa jenis pendidikan keagamaan. Diantaranya adalah:
- Seminari Alkitab
- Sekolah Tinggi Teologis (STT)
- Madrasah Ibtaidiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Pendidikan Diniyah
- Pesantren
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pendidikan agama dan pendidikan karakter adalah dua hal yang saling berkaitan. Terkhusus di Indonesia, dimana nilai karakter kemanusiaan bersumber dari empat hal yaitu agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional.
Keempatnya tentu harus diimplementasikan secara maksimal dengan maksud agar meninggikan yang baik dan meninggalkan yang buruk. Baik melalui bimbingan, latiham, dan kerja keras.
Menurut Sahlan (2009), setidaknya ada beberapa nilai yang dapat membuat seseorang dikatakan religius, yaitu:
Halaman Selanjutnya