Kabar gembira bagi para honorer yang telah terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)! Berdasarkan informasi terbaru, honorer dengan status terverifikasi BKN diprediksi akan menerima NIP (Nomor Induk Pegawai) pada tahun 2024.
“Honorer yang telah terverifikasi BKN akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024,”
Proses Pengangkatan
Proses pengangkatan honorer terverifikasi BKN akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan difokuskan pada honorer yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.
Nasib Honorer yang Tidak Terdaftar
Bagi honorer yang belum terdaftar di database BKN, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, mereka harus mengikuti proses seleksi yang akan diadakan oleh instansi terkait.
“Honorer yang belum terdaftar di BKN masih bisa mendaftar untuk seleksi PPPK. Namun, mereka harus memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan oleh instansi,”
Persyaratan Umum Seleksi PPPK
Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi PPPK antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman pidana yang berkelanjutan 5 tahun atau hukuman denda lebih dari Rp50 juta
- Tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai pegawai swasta
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di mana saja
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun (bisa dikurangi sesuai dengan masa kerja di instansi pemerintah)
- Memiliki kemampuan dasar komputer (MS Office)
- Mampu berkomunikasi dengan baik
Informasi lebih lengkap mengenai pengangkatan honorer terverifikasi BKN dan seleksi PPPK dapat diperoleh dengan cara:
- Memantau website resmi instansi terkait
- Menghubungi bagian kepegawaian instansi
- Mengunjungi website BKN (https://www.bkn.go.id/)
Honorer yang telah terverifikasi BKN memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK dan menerima NIP pada tahun 2024. Bagi honorer yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Tetap ikuti informasi resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan terakurat mengenai pengangkatan honorer dan seleksi PPPK.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Bahan Ajar Interaktif dalam Pembelajaran” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout
Mau dibantu mendaftar? http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Syarat Umum Honorer untuk Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2024….