Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, membawa berita menggembirakan bagi mahasiswa lulusan S1 dan D4 dari program studi (prodi) kependidikan.
Dirjen Nunuk mengumumkan bahwa lulusan prodi kependidikan akan memiliki kesempatan untuk langsung mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui sebuah inisiatif baru.
Pada rilis resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ia menjelaskan bahwa Kemdikbud sedang mengembangkan program khusus bagi lulusan S1/D4 kependidikan agar dapat langsung mendaftar sebagai ASN. Setelah penempatan, mereka akan memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan PPG.
Sementara menunggu program tersebut, Dirjen GTK tetap fokus pada transformasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi prioritas.
PPG adalah program yang dapat diikuti oleh guru di lembaga pendidikan yang belum tersertifikasi dan juga mahasiswa lulusan S1 dan D4 yang ingin menjadi guru.
Pendaftaran untuk PPG Prajabatan 2024 telah dibuka hingga 15 Mei 2024 dan dapat diakses melalui situs web ppg.kemdikbud.go.id. Nunuk menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam teknis seleksi antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan tahun ini. Berikut adalah penjelasannya.
Perbedaan Program PPG tahun 2024 dengan Sebelumnya
PPG Prajabatan 2024 memiliki beberapa transformasi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya:
- Penyempurnaan Linearitas
Nunuk menjelaskan bahwa linearitas PPG Prajabatan 2024 telah ditingkatkan. Terutama untuk bidang studi guru SD, di mana pada seleksi sebelumnya hanya lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) atau Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang dapat mendaftar untuk bidang spesifik.
Kini, berbagai prodi yang relevan dengan pendidikan SD dapat ikut serta dalam seleksi. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru SD.
Dirjen Nunuk menerangkan sebagai contoh, guru yang memiliki latar belakang Pendidikan Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKN, dan PG PAUD kini dapat mengikuti program ini secara linier dengan SD.
Ditjen GTK juga sedang melakukan redistribusi guru, dengan fokus pada guru yang belum memenuhi jam mengajar mereka. Setelah menyelesaikan PPG, guru akan memperoleh tunjangan sertifikasi.
- Absennya Kategorisasi
Jika pada tahun sebelumnya terdapat klasifikasi peserta A dan B dalam seleksi administrasi PPG, pada tahun ini hal tersebut tidak ada. Klasifikasi tersebut awalnya digunakan untuk membedakan peserta yang sudah mengikuti tahap seleksi administrasi dengan yang belum.
Namun, untuk tahun ini, guru yang sudah melewati seleksi administrasi dan mengikuti seleksi akademik PPG tahun sebelumnya akan dianggap sebagai calon undangan PPG tahun 2024.
Halaman Selanjutnya