Setelah melewati proses masa sanggah, peserta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPK) Guru tahun 2023 harus bersiap untuk menghadapi tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi teknis.
Saat ini, waktu semakin mendekat, dan bagi peserta kategori P2, P3, dan P4 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, penting untuk mencatat dengan cermat setiap detail terkait proses seleksi kompetensi teknis ini.
Penting untuk diketahui bahwa pada tahun ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Pemerintah akan memberikan afirmasi nilai tertinggi kepada peserta PPPK Guru 2023 yang akan mengikuti seleksi kompetensi teknis.
Perlu Anda ketahui bahwa Afirmasi ini memberikan keuntungan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu.
Dalam keputusan tersebut, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta PPPK Guru 2023 yang ingin mendapatkan afirmasi nilai tertinggi.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua peserta yang mengikuti seleksi kompetensi teknis akan memenuhi syarat untuk mendapatkan afirmasi ini.
Untuk peserta PPPK Guru 2023, baik yang masuk dalam kategori P2, P3, atau P4, penting untuk mencatat ketentuan-ketentuan terkait seleksi kompetensi teknis yang akan dihadapi pada tahun ini. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 memberikan panduan mengenai proses ini.
Pertama, peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi teknis harus memiliki sertifikat sebagai seorang pendidik atau serdik. Sertifikat ini merupakan bukti kemampuan peserta sebagai pendidik yang diakui oleh pihak berwenang.
Kedua, peserta yang memiliki serdik wajib mengajukan lamaran sesuai dengan jabatan yang diinginkan pada tahun tersebut atau serdik harus linier.
Ketiga, bahwa Data peserta yang memenuhi syarat tersebut juga harus terdaftar dengan benar di Dapodik Kemendikbud Ristek saat ini.
Jika ketiga ketentuan tersebut telah terpenuhi, maka peserta tersebut akan mendapatkan nilai paling tinggi, sebesar 100 persen dari total nilai yang bisa dicapai dalam seleksi kompetensi teknis pada tahun tersebut.
Hal ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh peserta dalam memperoleh serdik.
Namun, selain ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan afirmasi nilai tertinggi, peserta juga perlu memahami jumlah soal yang akan dihadapi dalam seleksi kompetensi teknis.
Soal-soal ini akan dikerjakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN 2023. Berikut adalah pembagian jumlah soal:
- Seleksi kompetensi teknis akan terdiri dari 90 butir soal.
- Seleksi kemampuan manajerial akan mencakup 25 butir soal.
- Seleksi kompetensi sosial kultural akan menguji peserta dengan 20 butir soal.
- Tes wawancara akan terdiri dari 10 butir soal.
Peserta yang telah memenuhi ketiga persyaratan pada seleksi kompetensi teknis tentunya akan memiliki keuntungan tersendiri dalam menghadapi seleksi tahun ini.
Halaman selanjutnya,