Home / News / PPPK

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:05 WIB

Hore! Peserta Ini  Dapat Afirmasi Kemudahan Dalam Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023, Simak Ketentuannya

Dibaca 6,280 kali

Setelah melewati masa sanggah, peserta dan () Guru tahun 2023 harus bersiap untuk menghadapi tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi teknis. 

Saat ini, waktu semakin mendekat, dan bagi peserta kategori P2, , yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, penting untuk mencatat dengan cermat setiap detail terkait proses seleksi kompetensi teknis ini.

Penting untuk diketahui bahwa pada tahun ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Pemerintah akan memberikan afirmasi nilai tertinggi kepada peserta yang akan mengikuti seleksi teknis. 

Perlu Anda ketahui bahwa Afirmasi ini memberikan keuntungan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu.

Dalam keputusan tersebut, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta PPPK Guru 2023 yang ingin mendapatkan afirmasi nilai tertinggi.

 Namun, perlu diingat bahwa tidak semua peserta yang mengikuti akan memenuhi syarat untuk mendapatkan afirmasi ini.

Untuk peserta PPPK Guru 2023, baik yang masuk dalam kategori P2, P3, atau P4, penting untuk mencatat ketentuan-ketentuan terkait seleksi kompetensi teknis yang akan dihadapi pada tahun ini. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 memberikan panduan mengenai proses ini.

Pertama, peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi teknis harus memiliki sertifikat sebagai seorang pendidik atau serdik. Sertifikat ini merupakan bukti kemampuan peserta sebagai pendidik yang diakui oleh pihak berwenang.

Kedua, peserta yang memiliki serdik wajib mengajukan lamaran sesuai dengan jabatan yang diinginkan pada tahun tersebut atau serdik harus linier.

Ketiga, bahwa Data peserta yang memenuhi syarat tersebut juga harus terdaftar dengan benar di Dapodik Kemendikbud Ristek saat ini.

Jika ketiga ketentuan tersebut telah terpenuhi, maka peserta tersebut akan mendapatkan nilai paling tinggi, sebesar 100 persen dari total nilai yang bisa dicapai dalam seleksi kompetensi teknis pada tahun tersebut. 

Baca Juga:  Tutorial Pengisian DRH Guru 2023 Dari Awal Hingga Akhir

Hal ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh peserta dalam memperoleh serdik.

Namun, selain ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan afirmasi nilai tertinggi, peserta juga perlu memahami jumlah soal yang akan dihadapi dalam seleksi kompetensi teknis. 

Soal-soal ini akan dikerjakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) 2023. Berikut adalah pembagian jumlah soal:

  1. Seleksi kompetensi teknis akan terdiri dari 90 butir soal.
  2. Seleksi kemampuan manajerial akan mencakup 25 butir soal.
  3. Seleksi kompetensi sosial kultural akan menguji peserta dengan 20 butir soal.
  4. Tes wawancara akan terdiri dari 10 butir soal.

Peserta yang telah memenuhi ketiga persyaratan pada seleksi kompetensi teknis tentunya akan memiliki keuntungan tersendiri dalam menghadapi seleksi tahun ini.

Halaman selanjutnya,

Mengingat bahwa jumlah soal terbanyak…

Share :

Baca Juga

News

Jam Kerja PNS dan PPPK Terbaru Berkurang? Ini Penjelasannya

News

Penting! Jangan Sampai Salah Pengisian DRH PPPK Guru 2022

News

Pengesahan PP Nomor 5 Tahun 2024, Gaji Guru SD Naik Asal Memenuhi Syarat Berikut

News

Cara Mendaftar Akun Pintar Kemenag 2024 Untuk Pelatihan
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Resmi! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tidak Terima Kenaikan Gaji Januari 2024

News

7 Kekurangan Kurikulum Merdeka yang Perlu Dievaluasi

News

Penting untuk Guru, Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

News

Lulusan PPG Catat Ini ! Lulusan PPG Prajabatan Jadi Solusi Kekosongan Formasi Guru Mendatang
Download Sertifikat Pendidikan Gratis