Home / News

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:37 WIB

Hore! Sekarang Bantuan Insentif Guru Non-ASN Dibagikan Per Semester

Dibaca 150 kali

Guru non-ASN yang mendapatkan bantuan insentif guru akan mendapatkan haknya lebih cepat. Pasalnya mulai saat ini, bantuan tersebut akan dibagikan per semester sekali yang biasanya dirapel dalam satu tahun.

Artinya, dalam satu tahun insentif guru non-ASN akan dicairkan dua kali dalam setahun.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh penanggung jawab guru jenjang PAUD dan Dikdas, Sri Lestariningsih, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud.

“Jadi, tahun ini, bantuan insentif akan diterima guru penerimanya dua kali dalam setahun,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa tidak semua guru akan mendapatkan bantuan insentif ini. Pasalnya, bantuan ini hanya diberikan untuk para guru yang telah memenuhi syarat.

Mengutip dari Pusladik , bantuan insentif adalah bantuan yang diberikan pada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Untuk guru yang telah memiliki sertifikat ada jatahnya sendiri yang dikenal dengan profesi guru. Untuk tunjangan jenis ini, dibagikan per triwulan yang besarannya lebih tinggi dibandingkan insentif guru non-ASN.

Kemudian, bantuan insentif hanya diberikan kepada guru Non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal (TK, , SMP, SMA, SMK, dan Diksus.

Sementara itu pendidik yang mengajar di tingkat KB atau bisa mendapatkan bantuan insentif non ASN jika sudah bekerja selama 13 tahun.

Bantuan insentif untuk guru non-ASN ini, pada tahun 2024, akan dibagikan mulai bulan Juli mendatang untuk semester pertama. Kemudian untuk semester kedua akan dicairkan pada bulan Desember 2024.

Baca Juga:  Informasi Terbaru! Kemendikbud Ubah Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

“Bantuan insentif semester I dicairkan mulai bulan Juli dan semester dicairkan paling lambat bulan Desember, “jelas Ning.

Tidak ada penambahan nominal bantuan insentif yang diberikan. nominal yang diterima masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp. 300.000,-/bulan untuk guru formal dan Rp. 200.000,-/bulan untuk guru non formal.

Untuk melihat apakah Anda mendapatkan bantuan tersebut, dapat dicek melalui aplikasi Simantun. Dan jika ada guru yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan tersebut bisa segara diusulkan melalui .

“Dinas Pendidikan bisa mengecek guru yang masuk dalam nominasi untuk segera, memverifikasinya, dan segera mengusulkan sebelum tanggal 30 Juli 2024,” jelas Ning.

Meskipun jumlahnya tidak begitu banyak, diharapkan bantuan ini dapat meringankan atau membantu ekonomi para guru yang sudah lama mengabdi namun belum bisa diangkat sebagai (ASN).

Dan jika meninginginkan diangkat jadi ASN, bisa mendaftar saat seleksi CASN 2024 dibuka pada bulan Juni mendatang.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Share :

Baca Juga

News

Tenaga Non ASN Mengabdi 10 Tahun Akan Diangkat Jadi ASN

News

Update Terbaru, Benarkah Lulusan PPG Bakal Jadi Guru di Daerah 3T? Simak Penjelasannya

News

Pentingnya Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

News

Perhatikan! Juknis Verifikasi & Validasi Tenaga Honorer/Non ASN 2024! Hanya Honorer Ini Yang Bisa Di Verifikasi!

Kompetensi Guru

PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023 Resmi Tolak Guru Kategori A, Begini Penjelasan Lengkapnya?

News

Penting! CPNS 2023 Mengundurkan Diri Akan Kena Denda 100 Juta

News

THR PNS 2023 Dipastikan Dipangkas, Ini Alasan Sri Mulyani!

News

Wajib Diperhatikan! Begini Cara Upload Swafoto yang Benar Saat Daftar CPNS 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis