Home / News

Sabtu, 17 September 2022 - 23:52 WIB

ICMI Dukung Pemerintah Sahkan RUU Sisdiknas

Dibaca 206 kali

ICMI dukung Pemerintah sahkan RUU Sisdiknas

ICMI dukung Pemerintah sahkan RUU Sisdiknas

ICMI Dukung PemerintahIkatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong pemerintah untuk sahkan RUU Sisdiknas. Dalam acara dialog interaktif, Forum Diskusi Pendapat (FDP) dan uji publik RUU Sisdiknas hari Rabu (14/9/2022) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan guna membuka ruag diskusi antara Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Tujuan acara ini yakni supaya RUU Sisdiknas lekas sempurna dan disahkan.

Pada momen ini, Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI, Prof. Arif Satria memberi masukan agar RUU Sisdiknas terus memegang teguh misi pendidikan karakter kebangsaan.

Baginya penguatan ketakwaan lewat pemahaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan, sebab hal ini merupakan hal fundamental yang harus anak bangsa kuasai.

Prof. Arif Satria juga mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan program wajib belaja 12 tahun dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional.

ICMI dukung Pemerintah teerkait wacana perumusan RUU Sisdiknas disampaikan pada forum tersebut. Saat ini ICMI juga telah membentuk Tim Perumus untuk sukseskan perumusan RUU Sisdkinas agar segera sempurna dan disahkan menjadi Undang-undang.

Halaman Selanjutnya

ICMI Dukung Pemerintah sahkan RUU Sisdkinas

Share :

Baca Juga

News

Selain Guru, Tenaga Kependidikan Akan Diusulkan Jadi PPPK

News

Daftar Segera Diklat 35 JP “Merancang Media Pembelajaran Terbaik Masa Depan untuk Ciptakan Pembelajaran Kreatif”

News

Cara Evaluasi dalam Implementasi Profil Pelajar Pancasila
perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS

News

Lengkap! Jadwal, Syarat dan Berkas Dokumen dalam Pendaftaran CPNS 2023

News

Dokumen Ini Wajib Dimiliki dan Diunggah Calon PPPK 2023
Kementrian Agama Tanggapi Informasi Jadwal PPPK yang berdear

News

Guru Non Sertifikasi Akan Mendapat Serdik. Berikut Penjelasanya

News

Kewajiban Seluruh Guru Dalam Menjaga Kode Etik

News

Data PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1 Ditolak? Jangan Panik Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!