BKN Telah Menegaskan Bahwa Tidak Ada Pendataan Ulang Non ASN di Tahun 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tidak akan ada pendataan ulang tenaga non-ASN di tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKN, Nanang Priyadi, dalam siaran pers Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 pada tanggal 2 April 2024.
Penegasan ini berdasarkan beberapa poin penting, yaitu:
- Proses pendataan Non ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.
- Data Non ASN yang telah terkumpul sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh BKN.
- Pemerintah selanjutnya akan menggunakan data hasil pendataan Non ASN 2022 sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan terkait tenaga non-ASN.
- BKN tidak akan melakukan pendataan ulang Non ASN di tahun 2024.
BKN menghimbau kepada seluruh tenaga non-ASN untuk:
- Tidak termakan informasi yang tidak resmi dan menyesatkan.
- Menunggu informasi resmi dari BKN terkait kebijakan selanjutnya mengenai tenaga non-ASN.
- Memelihara dan memperbarui data diri di instansi masing-masing.
- Informasi terbaru terkait pendataan Non ASN dapat diakses melalui:
- Situs web resmi BKN:https:/www.bkn.go.id/
- Media sosial resmi BKN:
- Twitter: https:/www.bkn.go.id/
- Facebook: https:/www.facebook.com/BKNgoid/?locale=id_ID
- Instagram: https:/www.instagram.com/bkngoidofficial/feed/
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru