Home / News

Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:00 WIB

[Info Penting] Tanda Bahwa Akun Pembelajaran (Belajar.id) Sudah Aktif dan Bagaimana Jika Belum?

Dibaca 1,601 kali

Akun Belajar.id – Ada beberapa tand-tanda yang bisa mengkategorikan bahwa akun () anda sudah diaktivasi atau aktif.

Namun sebelum membahas tanda-tanda Akun Pembelajaran anda sudah aktif mari kita kilas balik apa itu akun pembelajaran, untuk siapa akun pembelajaran dan bagaimana cara mendapatkan akun pembelajaran?

Tentang Akun Pembelajaran atau Akun Belajar.id

Akun Pembelajaran atau Akun Belajar.id merupakan nama akun (User ID) yang bertanda belajar.id dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi. Akun Pembelajaran diberikan kepada , pendidikdan tenaga kependidikan dari berbagai mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, , dan Kesetaraan.

Dengan akun pembelajaran, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar . Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Siapa yang dapat memiliki Akun Belajar.id?

Akun Pembelajaran dapat dimiliki oleh peserta didik di berbagai jenjang, seperti berikut ini :

  1. Peserta Didik
  • Pendidikan (PAUD)
  • Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 1-6
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Progam Paket B kelas 7-9
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10-12
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10-13
  • Sekolah Luar Luarbiasa (SLB) kelas 10- 13
  1. Pendidik pada , pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
  2. Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi :
  1. Dinas Pendidikan, meliputi :
  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Penilik Sekolah
  • Pamong Belajar

Bagaimana Cara Mendapatkan Akun Pembelajaran / Akun Belajar.id

Akun Pembelajaran, berupa nama akun (User ID) dan kata sandi (password), bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah berikut :

  1. Buka halaman https://belajar.id/
  2. Masukan data-data berikut :
  • Nama Lengkap
  • Nama Ibu Lengkap
  • Tipe Pengguna
  • Tanggal Lahir
  • Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional ()
  1. Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password
  2. Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang anda daftarkan.

Selain itu, Akun Pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah anda.

Tanda Akun Pembelajaran (Belajar.id) Anda sudah aktif

Berikut adalah tanda-tanda bahwa Akun Pembelajaran (Belajar.id) anda sudah aktif :

  1. Sudah berhasil login Gmail
  2. Dapat mengakses berbagai aplikasi Google Workspace (Classroom, Meet, Drive, Docs, Sheet, Slides, dan Form)
  3. Dapat mengakses berbagai platform Kemendibudristek (Merdeka Mengajar, SIMPKB, Forum TanyaBOS)
  4. Dapat Mengakses Chromebook

Apabila Anda sudah pernah login atau aktif menggunakan akun belajar.id, namun kenapa setelah dicek kembali, informasi yang tertera di laman belajar.id tidak aktif, Anda tidak perlu khawatir karena akun Anda sudah terhitung sebagai akun yang sudah berhasil diaktivasi. Sedangkan informasi di laman belajar.id akan diperbaharui secara berkala.

Apabila akun pembelajaran anda belum diaktivasi, anda bisa mengikuti cara aktivasi akun dibawah ini

Baca Juga:  Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Pada Observasi Kelas Dalam PMM

Aktivasi Akun Pembelajaran Belajar.id

Apabila Anda sudah mendapatkan detail Akun Pembelajaran berupa nama akun (User ID) dan kata sandi (password), maka Anda perlu melakukan aktivasi untuk dapat mengakses berbagai aplikasi pembelajaran. Silakan ikuti panduan berikut untuk aktivasi Akun Pembelajaran Anda:

  1. Buka halaman https://mail.google.com/
  2. Masuk atau log in menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) Anda
  3. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran
  4. Lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Pembelajaran

Perlu diketahui, Akun Pembelajaran hanya dapat diaktivasi secara mandiri oleh pemilik akun. Apabila Anda merasa tidak pernah mengaktifkan akun namun status akun telah aktif, silakan menghubungi Admin Sekolah di sekolah Anda atau menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan” di kanan bawah laman belajar.id untuk melakukan reset kata sandi (password) Anda.

Pertanyaan Terkait Aktivasi Akun Belajar.id

  1. Bagaimana jika muncul keterangan “email tidak terdaftar” saat masuk akun (log in) padahal saya sudah memiliki akun?

Pastikan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) yang Anda masukkan sudah benar. Apabila keterangan tersebut masih muncul, silakan hubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan” di kanan bawah laman belajar.id.

  1. Bagaimana jika saya lupa kata sandi (password) Akun Pembelajaran saya?

Apabila Anda tidak mengingat kata sandi (password), silakan menghubungi Admin Sekolah untuk mengajukan reset password.

Perlu diketahui, Anda hanya dapat melakukan reset password dengan dua kondisi berikut:

  • Sesaat setelah aktivasi
  • Setelah Anda menjadi pengguna aktif atau apabila Anda lupa kata sandi (password)

Admin Sekolah dapat melakukan reset password dengan mengikuti panduan di sini. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan” di kanan bawah laman belajar.id.

 Demikian artikel mengenai Tanda Akun Belajar.id Sudah Aktif dan Bagaimana Jika Belum?. semoga bermanfaat!

Penulis : Sismono

Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram : https://t.me/wartagurudotid

Share :

Baca Juga

News

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Hal Baru yang Wajib Guru Pahami

News

Kesempatan Masih Terbuka ! Beasiswa Khusus Guru PAI, Simak Penjelasan Lengkapnya

News

Penting! CPNS 2023 Mengundurkan Diri Akan Kena Denda 100 Juta

News

Kurikulum Merdeka, Strategi Kemendikbudristek Mengatasi Krisis Belajar

News

Seminggu Lagi! Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan PNS Ini Akan Mendapatkan Rp 31 Juta Perbulan

News

18 Rencana Hasil Kerja Yang Dapat Guru Pilih Untuk Memenuhi Minimal 32 Poin Kinerja

News

Pahami! Kewajiban Guru Honorer di UU ASN 2023 Setelah Menjadi PPPK

News

Apakah Anda Termasuk? Daftar 9 Kriteria Guru Ini Terima Uang Sebesar Gaji Per Bulan
Download Sertifikat Pendidikan Gratis