Home / News

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:16 WIB

Info Terbaru! Simak Syarat CPNS 2023 dan Jabatan Paling Banyak Peluang Diterima

Dibaca 1,588 kali

Sebentar lagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Bagi yang berminat, bisa cek syarat CPNS 2023 dan Jabatan Paling Banyak Peluang Diterima.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan proses seleksi Calon PNS tahun 2023. Terakhir kali, Kementerian PAN RB telah menangani tahap pengusulan formasi yang baru berakhir pada tanggal 30 April 2023. Setelah proses pengusulan, pemerintah telah memvalidasi usulan formasi dari Pemerintah Daerah (Pemda), lembaga, dan instansi pemerintah pusat.

Jika telah selesai dilakukan validasi formasi, nantinya Kemenpan RB akan mengumumkan formasi tersebut secara resmi yang bisa dilamar. Berdasarkan informasi yang beredar. Pihak Kemenpan RB memastikan tahapan penetapan formasi ini akan selesai pada bulan Mei ini.

Adapun jenis formasi yang akan dibuka pada saat rekrutmen CPNS 2023 meliputi Jabatan Fungsional mulai dari Dosen, Jaksa, hakim, dan talenta digital. Hal itu seperti yang tertulis dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 mengenai usulan kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi yang berminat untuk mengikuti rekrutmen ASN CPNS tahun 2023, harus mempersiapkan syarat CPNS 2023. Adapun syarat – syaratnya adalah sebagai berikut.

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak memiliki jabatan atau kedudukan sebagai CPNS atau PNS, TNI, Polri

Halaman Selanjutnya

Bukan Merupakan Anggota Atau Pengurus

Share :

Baca Juga

News

Cara Cetak Kartu ASN Virtual Terbaru di MySAPK BKN
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Begini Cara Cek NIP CPNS dan PPPK Guru 2023 Sudah Keluar atau Belum

News

Rancangan Pembagian Kebutuhan Formasi PPPK Guru 2024, Untuk Guru honorer dan Lulusan PPG Prajabatan
format ptk

News

Dapodik Versi 2023, Berikut Cara Install dan Penggunaannya
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Ini Alasan Pemerintah Putuskan Tunda Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

CPNS dan PPPK di Bulan Bulan September 2023, Simak Perbedaan CPNS dan PPPK
profil pelajar

Media Mengajar

Sistem Pendidikan di Indonesia

News

Wajib Tau! Berikut Daftar Gaji PNS Golongan I-IV 2023