Home / News

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:12 WIB

Informasi Terkini! Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Paling Lambat di Tanggal Segini, Cek Selengkapnya

Dibaca 1,069 kali

Ada kabar terkini tentang nasib tenaga honorer se-Indonesia. Pasalnya, pada akhir tahun 2023 nanti pemerintah akan menghapuskan seluruh honorer di Indonesia. Penghapusan honorer ini sudah di sebutkan dalam peraturan pemerintah.

Kabarnya, pada November 2023, penghapusan para honorer akan di mulai. Namun, jka tidak ada solusi yang di berikan pemerintah, maka akan terjadi ribuan pengangguran baru di kalangan para honorer.

Namun ternyata di balik itu, ada kabar baik bagi para honorer, lho. Mau tau apa kabar baiknya? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Informasi Pengangkatan Seluruh Terupdate

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan penyelesaian persoalan tenaga honorer harus selesai setidaknya pada 28 November 2023. Termasuk pengangkatan dan peralihan seluruh honorer menjadi pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK).

Pengangkatan ini tidak hanya di peruntukkan bagi 2.360.363 Pegawai Negeri Sipil () atau non-pegawai negara yang terdiri dari , tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga administrasi sebagaimana tercatat dalam data .

Namun bagi seluruh para honorer, baik petugas kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan para honorer lainnya. Jadi pada 28 November nanti di pastikan sudah tidak ada lagi honorer di Indonesia.

Baca Juga:  Pretest PPG Bahasa Indonesia 2022, Soal Sesuai Kisi-kisi dan Lengkap dengan Jawaban

BONUS Panduan Inovatif ! Yuk ikut bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah dan Menarik Membuat Media Untuk Implementasi Kurikulum Merdeka” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2785/checkout dan dapatkan pelatihan serta bonus lainnya. 

Prinsip Tentang

Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi seluruh , yang mempunyai hak yang sama untuk diangkat menjadi PPPK. Namun kabarnya setelah ini, kepala daerah tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer tanpa izin formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Junimart selaku wakil ketua komisi juga membeberkan beberapa prinsip Komisi II DPR kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan -RB). Berikut adalah beberapa prinsip itu.

Prinsip Satu

Menghindari PHK massal adalah prinsi pertama dari pengangkatan honorer. Pengangkatan honorer ini bertujuan agar tidak ada lagi PHK massal yang terjadi di Indonesia.

Prinsip Dua

Selanjutnya penangkatan honorer di maksudkan agar tidak ada tambahan beban lagi bagi pemerintah. Junimart menjelaskan, kemampuan ekonomi masing-masing berbeda-beda. Oleh karena itu, pengangkatan para honorer di harapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Prinsip Tiga…

Share :

Baca Juga

News

Resmi! CPNS 2023 Hanya Dibuka Untuk Pemerintah Pusat

News

Minat Ikut PPG Prajabatan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

News

Jangan Lewatkan Agenda Penting 27 Maret- 28 April 2024 Bagi Para Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Karya Inovatif

Materi Hari Ketiga Diklat 40JP Dampak Kurikulum Merdeka

News

Alasan Aksi Nyata di PMM Belum Juga Divalidasi Sampai Saat Ini

News

Ini Agenda Selanjutnya Pasca Pendaftaran Seleksi PPPK Tutup

News

Daerah Ini Berlakukan Jam Kerja Baru Untuk PNS dan Honorer
photo by kemdikbud.go.id

News

Kemdikbud Rilis Kabar Baik Untuk Semua Guru Dan Kepsek Sertifikasi Dan Non Sertifikasi Hari Ini
Download Sertifikat Pendidikan Gratis