Home / News

Senin, 9 September 2024 - 18:40 WIB

Ini Alasan Guru Madrasah Berhenti Menerima Tunjangan Sertifikasi dari Dirjen Pendis

Dibaca 4,028 kali

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Islam Nomor 7174 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023, terdapat beberapa kondisi yang dapat menghentikan penyaluran Sertifikasi bagi .

Kebijakan dari Dirjen Pendis ini secara resmi diberlakukan mulai tanggal 11 Agustus 2024. Lantas, apa saja faktor-faktor yang dapat menyebabkan penghentian tunjangan tersebut? Berikut kami berikan informasi lengkapnya buat bapak/ibu guru semuanya!

YUK IKUT WEBINAR PRAJABATAN 2024 dengan judul “”Tips dan Trik esai Prajabatan” Pelaksanaan 20 September 2024, Berikut Link Pendaftaran    https://bit.ly/Regis-Sept20 , Link Grup kegiatan https://linktr.ee/KelasSkillUP

Mau Dibantu Daftar?
https://t.me/Nana_Adminn atau 089530969980 (Admin Telegram)

Alasan Guru Madrasah Berhenti Menerima Tunjangan Sertifikasi dari Pendis

Berdasarkan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (), terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan penghentian penyaluran Tunjangan Sertifikasi bagi guru madrasah. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Meninggal Dunia

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penghentian penyaluran Tunjangan Sertifikasi kepada seorang guru madrasah akan dilakukan secara otomatis ketika yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia secara hukum.

Menginjak Usia 60 Tahun

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seorang guru madrasah secara otomatis akan kehilangan haknya atas Tunjangan Sertifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam setelah memasuki usia pensiun ke-60 tahun.

Baca Juga:  Apakah Verval Ijazah Wajib Dilakukan? Berikut Penjelasan dan Sanksinya

Tidak Melaksanakan Tugas

Para guru madrasah resmi akan berhenti menerima Tunjangan Sertifikasi saat tidak melaksanakan tugas sesuai dengan kewajiban yang mereka emban. Kebijakan ini dapat menjadi pemacu bagi guru untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjadi bentuk penghargaan bagi guru-guru yang telah bekerja dengan baik dan profesional.

YUK IKUT WEBINAR PPG PRAJABATAN 2024 dengan judul “”Tips dan Trik menulis esai pendaftaran PPG Prajabatan” Pelaksanaan 20 September 2024, Berikut Link Pendaftaran    https://bit.ly/Regis-Sept20 , Link Grup kegiatan https://linktr.ee/KelasSkillUP

Mau Dibantu Daftar?
https://t.me/Nana_Adminn atau 089530969980 (Admin Telegram)

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya…

Guru madrasah resmi akan berhenti menerima Tunjangan Sertifikasi ketika…

Share :

Baca Juga

News

Catat! Ini Dia Bocoran Materi Ujian CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Resmi Sesuai Undang-Undang, Masa Kerja PPPK Dipatok Hanya Sampai Segini….

News

Banyak Lulusan PPPK 2023 Belum Dilantik,Ternyata Hal ini Penyebabnya…

News

Sri Mulyani Resmikan, PNS Berusia 27 Sampai 58 Tahun akan Dapat Gaji Besar Di Akhir Tahun 2023
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Cek Sekarang! Berikut 10 Instansi yang Mensyaratkan Sertifikat TOEFL untuk daftar CPNS

News

Guru Harus Paham, Bahaya Ketergantungan ChatGPT Untuk Siswa

News

Pengamat Pendidikan: Tunjangan Guru Hingga Pensiun Mustahil

News

Saldo PIP Kosong? Berikut Alasan Saldo Penerima PIP Masih Kosong…
Download Sertifikat Pendidikan Gratis