Home / News

Senin, 2 Januari 2023 - 20:37 WIB

Inilah Syarat Naik Jabatan Untuk Guru yang Wajib Diketahui

Dibaca 288 kali

Ilustrasi guru

Ilustrasi guru

Syarat naik jabatan untuk guru perlu diperhatikan. Seperti halnya PNS di instansi pemerintahan, PNS guru juga bisa mendapatkan jenjang karir yakni jabatan fungsional guru yang terdiri atas 4 jenjang dan 9 golongan. 

Jabatan fungsional tersebut sangat menentukan gaji dan tunjangan guru PNS. Semakin tinggi jabatan fungsional guru PNS, maka semakin besar gaji pokok dan tunjangannya. 

Nah, bagi Anda yang bekerja sebagai guru PNS dan ingin menaikkan jabatan dan pangkat haruslah paham akan persyaratannya. Mari kita simak sejumlah syarat naik jabatan fungsional guru. 

Syarat Naik Jabatan untuk Guru

Persyaratan naik jabatan dan pangkat untuk guru ternyata berbeda. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini. 

Syarat Jabatan Fungsional Guru

Untuk naik ke jabatan fungsional, terdapat sejumlah syarat. Berikut penjelasannya.

  1. Bergelar minimal S1/D-IV (sarjana).
  2. Memiliki NUPTK.
  3. Memiliki sertifikat pendidik (sudah sertifikasi).
  4. Pangkat paling rendah Penata Muda golongan III/a.
  5. Dalam waktu satu tahun terakhir, semua unsur penilaian pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerja (DP3) bernilai baik.
  6. Pada masa program induksi, kinerjanya baik.

Syarat Kenaikan Pangkat Fungsional Guru

Sementara itu, kenaikan pangkat fungsional untuk guru memerlukan syarat-syarat, seperti berikut: 

  1. Memenuhi angka kredit minimal.
  2. Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir.
  3. Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya

Angka Kredit Guru

Share :

Baca Juga

Karya Inovatif

Game Based Learning (Pembelajaran Berbasis Game)

Media Mengajar

Penerapan Kurikulum Prototipe di Semua Jenjang Pendidikan

News

Akhirnya Guru Akan Mendapatkan THR dan Kenaikan Gaji Guru
perbedaan best practice dengan ptk

News

3 Usaha Sampingan Yang Patut Dicoba Bagi Guru Honorer
syarat pemberkasan PPPK 2023

News

Simak Syarat, Jadwal, Dan Cara Daftar jadi ASN Terbaru untuk CPNS 2022

News

Tak Tahu Malu! BPK Masih Temukan Perjalanan Dinas Fiktif PNS

Karya Inovatif

Guru Idaman dan Panutan Para Siswa, Tips dan Trik

News

4 Program Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru