Home / News

Senin, 2 Januari 2023 - 20:37 WIB

Inilah Syarat Naik Jabatan Untuk Guru yang Wajib Diketahui

Dibaca 655 kali

Syarat naik jabatan untuk guru perlu diperhatikan. Seperti halnya PNS di instansi pemerintahan, juga bisa mendapatkan jenjang karir yakni guru yang terdiri atas 4 jenjang dan 9 golongan. 

fungsional tersebut sangat menentukan dan tunjangan . Semakin tinggi jabatan fungsional guru PNS, maka semakin besar gaji pokok dan tunjangannya. 

Nah, bagi Anda yang bekerja sebagai guru PNS dan ingin menaikkan jabatan dan pangkat haruslah paham akan persyaratannya. Mari kita simak sejumlah naik jabatan fungsional guru. 

Syarat Naik Jabatan untuk Guru

Persyaratan naik jabatan dan pangkat untuk guru ternyata berbeda. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini. 

Syarat Jabatan Fungsional Guru

Untuk naik ke jabatan fungsional, terdapat sejumlah syarat. Berikut penjelasannya.

  1. Bergelar minimal /D-IV (sarjana).
  2. Memiliki NUPTK.
  3. Memiliki (sudah sertifikasi).
  4. Pangkat paling rendah Penata Muda golongan III/a.
  5. Dalam waktu satu tahun terakhir, semua unsur penilaian pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerja () bernilai baik.
  6. Pada masa program induksi, kinerjanya baik.

Syarat Fungsional Guru

Sementara itu, kenaikan pangkat fungsional untuk guru memerlukan syarat-syarat, seperti berikut: 

Baca Juga:  Kemenag RI - LPDP Memberikan Kesempatan Beasiswa PPG 2022 untuk 10 Ribu Guru Binaan
  1. Memenuhi angka kredit minimal.
  2. Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir.
  3. Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya

Angka Kredit Guru

Share :

Baca Juga

News

5 Pernyataan BKN tentang Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023 P1, P2, P3, P4

News

Ternyata Kenaikan Gaji Guru PNS Belum Bisa Diperoleh pada Januari 2024, Ada Apa?

News

Ada Informasi Menarik Untuk Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi

News

Waspada! 3 Posisi Berikut Rentan Tidak Lulus PPPK dan Contoh Penempatan PPPK di Sekolah Non Induk

News

Begini Caranya Cara Terbaru Mendaftar Edmodo sebagai Siswa/Mahasiswa
photo by kemdikbud.go.id

News

Pencerahan Dari Pihak KEMDIKBUD Untuk Semua Guru dan Kepsek

News

Rezeki Nomplok! Sistem Gaji Terbaru Guru TK Sampai SMA Di Bawah Kemendikbud Menguntungkan

News

Segera Daftar! Diklat Premium 35JP! Wajib Bagi Guru Yang Ingin Kenaikan Tingkat
Download Sertifikat Pendidikan Gratis