Home / News / PPPK

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:55 WIB

Jadwal PPPK Guru 2022 Terbaru dari BKN setelah Pengumuman Kelulusan

Dibaca 233 kali

 

Badan Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja () untuk . Jadwal PPPK Guru 2022 mengalami penyesuaian setelah dirilis pengumuman kelulusan pada hari Kamis, 9 Maret 2023 kemarin.

Setelah hasil pengumuman seleksi kompetensi disampaikan, terdapat dua ratusan lebih guru yang lolos dalam seleksi PPPK Guru 2022 tersebut. Namun di sisi lain, juga terdapat ribuan guru yang gagal lolos ataupun gagal mendapatkan penempatan setelah dinyatakan lulus.

Bagi para peserta seleksi yang belum lulus, dapat melakukan sanggahan agar bisa melaju ke tahap berikutnya. Untuk melakukannya, harus mengetahui jadwal kapan bisa melakukan sanggahan dan batas waktunya.

Demikian juga yang sudah dinyatakan lulus diharapkan mengetahui jadwal terbaru PPPK Guru 2022 yang sudah disesuaikan agar tidak ketinggalan informasi.

Para peserta PPPK Guru 2022 yang belum beruntung, dijadwalkan dapat melakukan masa sanggah pada 10-12 Maret 2023. Di luar tanggal tersebut, sanggahan tidak akan diterima oleh panitia.

Baca Juga:  Pemerintah Minta Satuan Pendidikan Lakukan Hal Ini Agar Pencairan TPG Tidak Telat Lagi

Kemudian jawaban atas sanggah oleh instansi akan dilaksanakan pada 13-19 Maret 2023. Pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 9-10 April 2023.

Jika semua sudah beres, Pengisian Data Registrasi (DRH) akan dilaksanakan pada tanggal 11-30 April 2023.

Sementara, usul penetapan Nomor Induk PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 24 April hingga 18 Mei 2023.

Berikut ini adalah rangkuman jadwal terbaru PPPK Guru 2022 resmi dari BKN:

  • Pengumuman hasil seleksi: 8-9 Maret 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Maret 2023
  • Jawab sanggah: 13-19 Maret 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 9-10 April 2023
  • NI PPPK: 11-30 April 2023
  • Usul : 24 April-18 Mei 2023

PPPK Guru 2022 sendiri merupakan program dari pemerintah yang menawarkan kesempatan bagi para untuk menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berlanjut di Halaman Berikutnya

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan guru….

Share :

Baca Juga

News

Selamat Tunjangan Insentif GBPNS Guru Madrasah 2024 Cair

News

Guru Sertifikasi Harus Lakukan Sinkronisasi Data

News

Ada Informasi Menarik Untuk Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi

News

Terbaru! Berikut Kisi-Kisi Soal Ujian Seleksi PPPK Guru PAI dan PPG Daljab 2023

News

SELAMAT Besaran Gaji Pertama PPPK & Jadwal Pembayaran Gaji Pertama PPPK di Tahun 2024

News

Selamat! ASN PPPK Dapat Jaminan Pensiun Mulai September

News

Sederet Kontroversi Tim Bayangan dan Klarifikasi Nadiem

News

Penerapan Sekolah Inklusi
Download Sertifikat Pendidikan Gratis