Ujian Mandiri Perguruan Tinggi – Penerimaan mahasiswa baru jalur ujian mandiri perguruan tinggi menjadi pengingat tersendiri karena rawan terjadi kecurangan sistem.
Kecurangan tersebut dapat terjadi bila dalam suatu kondisi terdapat celah memanfaatkan kondisi, namun juga dibarengi dengan keinginan atas motif pelaku.
Terakhir terungkap masih dalam bulan agustus 2022, seorang Rektor dari Universitas Negeri yaitu Universitas Lampung tertangkap OTT KPK. Hal ini bahkan akan terus terjadi apabila tidak ada tindakan pencegahan maupun pengawasan yang lebih ketat.
Ombudsman RI mengkritisi kasus suap yang terjadi pada kasus terakhir adalah karena adanya maladministrasi. Maladministrasi di PTN ini juga tidak hanya diketahui dari seleksi PMB saja, melainkan juga dari proses tata kelola universitas.
Prof. Nizam selaku Plt Dirjen Dikristek Kemendikbudristek mengatakan bahwa jalur penerimaan mahasiswa baru mulai SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri sebenarnya sudah baik dilaksanakan, hanya memang perlu dikaji ulang saja.
Hal ini karena Kemendikbudristek berprinsip bahwa masuk Perguruan Tinggi adalah kesempatan untuk seluruh kalangan, termasuk masyarakat menengah ke bawah yang pembiayaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan afirmasi yang berlaku.
Kemudian, tidak jauh dari penangkapan Rektor Unila, Ombudsman telah mengungkap tiga modus kecurangan PPDB di Banten. Memang pada dasarnya tidak seheboh ketika PMB Ujian Mandiri di tingkat perguruan tinggi. Namun, tetap saja karena metode yang dipergunakan tidak jauh berbeda antar satu dengan yang lainnya, antar jenjang pendidikan yang bersangkutan juga.
Ketiga motif yang sering terjadi dan “umum” terjadi adalah:
- Relasi pelaku sehingga mendapatkan jatah mencari murid “titipan”
- Rekomendasi pejabat daerah
- Penerimaan Uang
Ketiganya merupakan hal yang ditemukan oleh Ombudsman RI sebagai badan pengawasan penyelenggaran publik.
Zaenal Mutaqin selaku Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengatakan bahwa motif-motif pelaku ini telah terorganisir dengan baik.
Misalnya pada pendaftar yang tidak memiliki kepercayaan diri cukup untuk PPDB resmi atau tidak diterima pada PPDB, tentu oknum bersangkutan akan menghubungi orang tua calon murid untuk bernegosiasi.
Negosiasi ini biasanya berisi bahasan mengenai harga kursi sebagai siswa di sekolah tersebut. Biasanya semakin favorit suatu sekolah, semakin mahal juga harga kursinya.
Halaman Selanjutnya