Home / News

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:03 WIB

Jumlah Tenaga Honorer RI Usai MenPAN-RB Buka Data Baru, Ternyata Jumlahnya Segini

Dibaca 409 kali

Guru honorer – untuk memecahkan masalah ini sedang berusaha untuk diselesaikan. Usai menghimpun dana tenaga non-aparatur sipil negara (non-) atau biasa dikenal dengan tenaga honorer, MenPAN-RB Azwar Anas langsung menjelaskan berapa rincian jumlahnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPAN-RB) berdasarkan data menyebutkan bahwa sebesar 2.113.158 hingga tanggal 30 September 2022 pukul 07.10 merupakan tenaga pegawai honorer. Jumlah tersebut diperoleh melalui portal milik Badan Negara ().

Baca juga:  Jumlah Tenaga Honorer RI Usai Menpan RB Buka Data Baru Ternyata Jumlahnya Segini

MenPAN-RB Azwar Anas, menyebutkan bahwasannya data tenaga non-ASN tersebut semuanya berasal dari instansi yang berbeda-beda. Instansi tersebut berasal dari pusat dengan jumlah 66 dan instansi daerah yang berjumlah 522.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing.” Isi surat Menteri PAN-RB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, di kutip (4/10/2022)

Berdasarkan isi surat tersebut, Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi guna melakukan verivikasi serta validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN tersebut.

Hal ini sesuai dengan perintahnya yang menyebutkan bahwa “Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan vervikasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam pendataan BKN.”

Pemerintah memiliki tujuan untuk memetakan serta mengetahui jumlah pegawai honorer. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni mejelaskan bahwa pendataan ini dilakukan supaya terjadinya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

Pendataan ini bukan hanya digunakan untuk mengangkat tenaga honorer non-ASN menjadi ASN tanpa melalui tes terlebih dahulu. Perlu dicermati masyarakat umum khususnya para pegawai honorer bahwa tersebut merupakan hoax.

Baca juga : Tujuan Sebenarnya Pendataan Non ASN

Tujuan utama dari pemerintah menginginkan dilakukannya pendataan guna mencari solusi terkait masalah yang sudah lama terjadi terkait tenaga honorer.  Pada dasarnya penyelesaian masalah tenaga honorer atau non-ASN ini tidak bisa jika hanya dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer ini harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Baca Juga:  Guru PPPK Tak Kunjung Dapat Gaji, Kemendikbud Meminta Pemda Untuk Segera Bayar

“Jadi harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,” Pungkas Alex Danni.

Terkait hal tersebut MenPAN-RB telah menentukan kapan data tersebut akan diumumkan yakni, paling lambat pada tanggal 8 Oktober 2022 guna memperoleh tanggapan atau umpan balik dari masyarakat dasar untuk perbaikan data.

“Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN,” jelas Anas dalam surat Menteri PAN-RB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, di kutip (4/10/2022).

Surat Menteri PAN-RB ini juga didalamnya menjelaskan terkait, data final hasil verfikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat ini nantinya akan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.”

Sedangkan, jika memerlukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan unit kerja maupun PPK. Dalam pernyataan resmi yang telah diterbitkan oleh MenPAN-RB ini Azwar Anas mengaku telah berkonsolidasi dengan banyak pihak terkait permasalahan yang menimpa tenaga honorer.

Pendataan Non ASN Ditolak Inilah 7 Tenaga Honorer Tak Dicatat dan Jabatannya Bakal Dihapus

Kolaborasi ini dilakukan bertujuan supaya dapat memberikan keputusan yang di ambil. Pasalnya, dalam mengambil keputusan ini memerlukan pertimbangan di berbagai macam aspek.

Anas juga menuturkan bahwasannya pemerintah sangat terbuka dalam hal ini. akan terus mendalami dan mencari solusi serta opsi langkah terkait tenaga non-ASN. Hal ini juga termasuk mengenai sisi kemampuan fiskal pemerintah.

Share :

Baca Juga

News

Informasi Terkini! Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Paling Lambat di Tanggal Segini, Cek Selengkapnya

News

Berikut Model Seragam Baru Sekolah

News

Kategori Guru Sertifikasi Yang Tidak Akan Terima TPG 2023

News

Tips Cepat Naik Pangkat dan Golongan serta Macam Karya Ilmiah untuk Guru ASN

News

Berikut Daftar Gaji Honorer Se-Indonesia
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Penting! Tidak Semua Peserta Ikut Seleksi Akademik PPG Daljab 2023

News

Masuk Prolegnas Prioritas 2022, RUU Sisdiknas Dipertanyakan

News

Tukin Akan Dihapus dan Gaji PNS Naik, Simak Penjelasannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis