Home / News

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:05 WIB

Kabar Program Organisasi Penggerak : Organisasi Kemasyarakatan Pelaksana Program Organisasi Penggerak

Dibaca 884 kali

Program Organisasi Penggerak – Ada kabar terbaru dari tiga Organisasi Kemasyarakatan pelaksana Program Organisasi Penggerak yaitu Yayasan Sahabat Muda Indonesia (YSMI), Yayasan Edukasi Universal Indonesia, Indonesia Peduli dan Berdaya (IPEBE), Yayasan Abisatya, dan Yayasan Pendidikan Al-Faat Dompu. 

Organisasi-organisasi ini melaksanakan program organisasi penggerak untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas guru dan kepala berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar . Ini merupakan bentuk gerakan GOTONG ROYONG atau kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi guru dan . Simak juga kesan dan pengalaman para peserta pelatihan dari Ormas pelaksana POP.

Yayasan Sahabat Muda Indonesia

Yayasan Sahabat Muda Indonesia (YSMI) selaku Ormas pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP) melatih 40 Guru dan 20 Kepala Sekolah di 20 sekolah sasaran dengan pelatihan pemetaan talerita (Talents Mapping). Kegiatan dilaksanakan di aula SMPN 1 Banjarnegara pada Selasa, 31 Mei 2022. Pelatihan bertujuan untuk memfasilitasi para kepala sekolah dan guru agar lebih mudah dalam memahami bakat dan memiliki gambaran aplikasi dalam dunia pendidikan. khususnya dalam melakukan dan proyek pembelajaran berbasis bakat. Dengan memetakan talenta peserta didik, pendekatan pembelajaran menjadi beragam dan potensi peserta didik dapat dikembangkan secara optimal.

Yayasan Edukasi Universal Indonesia

Yayasan Edukasi Universal (Eduniversal) Indonesia mengadakan program Development of Teaching Proficiency (DTP) di Aceh pada 23-25 Mei 2022. Pelatihan dilaksanakan di Fatih Bilingual School, Banda Aceh, dan diikuti oleh 10 sekolah partisipan yang terdiri atas 10 Kepala Sekolah dan 20 Guru. DTP bertujuan untuk membantu para guru menguasai materi dan teknik mengajar secara lebih komprehensif, sistematis. dan up to date serta fokus kepada kebutuhan peserta didik masa kini. Nantinya, peserta pelatihan akan diarahkan untuk menghasilkan beberapa portofolio, salah satunya adalah untuk menerapkan metode .

Program Organisasi Penggerak

Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Baca Juga:  Keunggulan Animasi Pembelajaran dengan PowerPoint

Dasar Hukum Program Organisasi Penggerak

Dasar hukum pelaksanaan program ini antara lain:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
  2. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu Guru Dan .

Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak

Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Pengelolaan Bantuan Program Organisasi Penggerak

Dana Bantuan

Dana bantuan HANYA diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, bukan untuk membiayai operasional dari Organisasi Kemasyarakatan di luar program.
Komponen belanja untuk mendukung pelaksanaan kegiatan antara lain:

  1. belanja bahan;
  2. belanja honor output kegiatan;
  3. belanja jasa profesi;
  4. belanja jasa/sewa;
  5. belanja modal peralatan dan mesin; dan/atau
  6. belanja .

Organisasi Kemasyarakatan diharapkan hanya mencantumkan item yang sesuai dengan komponen di atas dalam proposal keuangan Anda. Penjelasan lebih detail dapat dilihat di Lampiran Petunjuk Teknis huruf G.
Pada proposal finansial, mohon hanya memasukkan item yang cocok dengan komponen belanja di atas.

Pertanggungjawaban

Organisasi Kemasyarakatan harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) dan foto pelaksanaan kegiatan paling lambat 31 Desember setiap tahunnya.

Penjelasan lebih detail dapat dilihat di Lampiran Petunjuk Teknis huruf K.

Tahapan Penyaluran Bantuan

Penyaluran dana bantuan akan dilakukan dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap 1 sebesar 60% dan tahap 2 sebesar 40%. Penjelasan lebih detail dapat dilihat di Lampiran Petunjuk Teknis huruf J.

Demikian artikel mengenai Kabar Program Organisasi Penggerak. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!




Share :

Baca Juga

News

Siap – Siap Daftar CPNS 2023, Simak Fakta – Fakta Rekrutmen CPNS 2023

News

Berikut Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023

News

P2G Komentari Pernyataan Mentri Nadiem dan Tuntut Pemerintah Atur Jelas Hak-hak Guru

News

Tak Semua PNS Dapat Jatah Libur Idul Adha 2 Hari, Kenapa?

News

Mulai Tahun 2023, Kenaikan Pangkat ASN Dilaksanakan 6 Kali Setahun

News

Segera Cek, Berikut 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023 dan 3 Link yang Wajib Diketahui Guru Honorer Untuk Cek Kelulusan

News

Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya Berikut Ini !

News

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tidak Cair 100 Persen, Berikut Alasannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis