Kelengkapan administrasi guru ibaratkan sebuah SIM bagi seorang pengendara motor yang dimana kelengkapan administrasi tersebut berfungsi sebagai bukti ketertiban guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pendidik.
Selain sebagai seorang pendidik yang wajib terjun langsung dalam pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas.
Guru juga wajib melengkapi administrasinya guna memenuhi kewajibannya sebagai seorang pendidik yang tertib.
Kelengkapan administrasi guru ini berfungsi sebagai acuan dan dasar dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah.
Kegiatan tersebut mulai dari kegiatan akademik maupun di bidang non akademik seperti ekstrakulikuler sekolah yang cenderung mengasah softskill peserta didik.
Untuk lebih jelasnya berikut ini merupakan kelengkapan administrasi guru yang wajib dan harus diketahui oleh guru.
Kelengkapan Administrasi Guru
Buku Kerja
Meliputi:
Buku Kerja 1
Terdiri atas:
Analis Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Analisis KI/KD
Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Halaman Selanjutnya