Home / News

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Kemdikbud Berikan Kabar Baik Untuk Peningkatan Kompetensi Guru

Dibaca 4,293 kali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Jenderal Guru dan , mengeluarkan pengumuman tertanggal 4 April melalui surat edaran dengan nomor 1661/B.B5/GT.01.00/2024 untuk peningkatan kompetensi guru.

Dalam pengumuman tersebut, diumumkan bahwa upaya meningkatkan kompetensi guru di bidang numerasi bagi guru , , dan SMP menjadi prioritas.

Sebagai langkah nyata, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, bekerja sama dengan Lembaga Pengelola (LPDP), memberikan kesempatan kepada guru PAUD, SD, dan SMP di Indonesia untuk mengikuti program beasiswa non gelar atau mikro-sertifikasi di bidang numerasi di Monash University Australia yang akan diselenggarakan secara kombinasi (online dan offline).

Berikut adalah jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini:

  • Pendaftaran peserta akan dibuka mulai tanggal 17 April hingga 31 Mei 2024.
  • Program akan dilaksanakan secara online dan offline dalam 2 tahap:
  1. Pembekalan akan mencakup pengenalan dasar numerasi dan pemahaman peraturan terkait kompetensi numerasi bagi guru, yang akan disampaikan oleh pakar numerasi nasional.
  2. Mikro-sertifikasi numerasi selama 5 hari bagi guru PAUD, SD, dan SMP oleh pakar numerasi dari Monash University Australia.

Berikut ini merupakan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para guru calon peserta:

  • Menjadi Guru PAUD, SD, atau SMP.
  • Warga negara Indonesia.
  • Status sebagai ASN (PNS/PPPK) atau Guru tetap yayasan.
  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK.
  • Pengalaman mengajar minimal 2 tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD, SD, atau SMP yang didukung oleh surat tugas mengajar.
  • Setidaknya memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1/DIV).
  • Tidak sedang menerima atau berencana menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa ini.
  • Memiliki kemampuan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  • Akses internet yang memadai.
  • Melampirkan dari atasan (dalam format yang ditentukan) dan surat keterangan kesehatan.
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
Baca Juga:  Kemenkeu Sumbang 249 Milyar untuk Pengangkatan 6.141 Guru Honorer!

Khusus

Untuk guru di tingkat PAUD, SD, dan SMP:

  1. Mematuhi batasan usia maksimal 55 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
  2. Menunjukkan IPK minimal 3,00 dari jenjang pendidikan sebelumnya, didukung dengan transkrip nilai asli atau yang dilegalisir, yang diunggah saat mendaftar.
  3. Mengunggah sertifikat kemampuan yang masih berlaku, dengan skor minimal TOEFL ITP 450 / Duolingo 75 / TOEFL IBT 45 / IELTS 5.0 / TOEIC 440. Namun, kandidat yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam 2 tahun terakhir sejak tanggal pendaftaran tidak perlu melampirkan sertifikat tersebut, asalkan dapat menunjukkan mereka.

Halaman Selanjutnya

4. Menyertakan bukti penerimaan sebagai peserta pelatihan sesuai dengan program studi

Share :

Baca Juga

News

Resmi! MenPAN-RB Tetapkan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Begini Menghitungnya

News

Ribuan ASN PPPK Gugur! Formasi Tenaga Teknis Tetap Kosong

News

Informasi Pendaftaran PPPK 2023, Berikut Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 dan Tenaga Non-ASN

News

Jangan Sampai Terlewat, Guru Sertifikasi Wajib Persiapan Diri Untuk Ini…

Kesiswaan

Kemenag :Pesantren Penerima Dana PIP Terserap 100%

Edutainment

Perubahan Status UNNES Menjadi PTNBH

News

Teknik Mengasah Kompetensi Coaching Hadir Utuh untuk Kepala Sekolah
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Hore! Pemerintah Berikan Insentif dan Akselerasi Kepangkatan Guru Daerah 3T
Download Sertifikat Pendidikan Gratis